Dugaan Mark Up Biaya Domestik Haji
Dugaan Korupsi Mark Up Biaya Haji, LSM AMATIR Laporkan Sekdako Indra Pomi ke Jaksa

Ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Amanah Rakyat Indonesia (LSM-Amatir), Nardo mengungkapkan pihaknya telah melaporkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Selain Indra Pomi Nasution ungkap Nardo, LSM Amatir juga melaporkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat komitmen (PPK) serta pihak pelaksana atau kontraktor penyelenggaraan biaya domestik jemaah Haji Kota Pekanbaru 2024.
"Benar, kita sudah memasukan laporan ke Kejari Pekanbaru terkait dugaan mark up dan biaya domestik jemaah haji Kota Pekanbaru 2024," ungkap Nardo, Senin 18 November, 2024 di Pekanbaru.
Diterangkan Nardo, bahwa dalam temuan dan analisis LSM Amatir, terdapat dugaan mark up atau penggelembungan harga pada kegiatan jasa penyelenggaraan acara atau biaya domestik jamaah Haji Kota Pekanbaru 2024.
Kegiatannya jelas Nardo, dilaksanakan oleh Krakatau Citra Indo sebanyak 1.160 jemaah memakan biaya Rp.2,600,000 per jemaah.
Sehingga, lanjut Nardo, total biaya yang dikeluarkan sebanyak Rp.3,016,000,000.
Menurut Nardo, nilai tersebut dianggap tidak sesuai dengan harga normal tiket pesawat Pekanbaru-Batam (PP) yang biasanya berkisar lebih kurang Rp. 1.3 juta untuk tiket pulang pergi.
"Artinya harga tersebut mengalami kenaikan lebih kurang 100 persen. Kegiatan tersebut terdapat pada Jasa Event Organizer Kota Pekanbaru tanggal 2 mei 2024 dengan nomor pesanan JVN-P2405-9183712 berupa perjalananan domestik sebanyak 1.160 jemaah yang memakan biaya Rp.2,600,000 per jemaah " beber Nardo.
"Sehingga total biaya yang dikeluarkan sebanyak Rp.3,016,000,000. Jika dilihat dari rincian produk yang ditampilkan Krakatau Citra Indo menayangkan biaya Akomodasi/Tiket Pesawat dengan spesifikasi teknis Tiket Pesawat dari Pekanbaru Batam, pulang-pergi senilai Rp 2.775.000,00.. Pada keterangan tidak disebutkan adanya akomodasi lainnya pada paket tersebut " Beber Nardo lagi.
Diterangkan Nardo, bahwa biaya yang dikeluarkan Pemko Pekanbaru tersebut jika dibandingkankan dengan biaya jemaah haji dari Kabupaten Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan biaya domestik hanya mengeluarkan biaya Rp1,2 juta per jemaah.
Dimana jelas Nardo, dengan biaya domestik sebesar Rp.1,2 juta tersebut digunakan untuk hotel dan transportasi ke Embarkasi Batam.
Padahal ungkap Nardo, perbandingan data diketahui perjalanan jemaah haji dari Kabupaten Singingi lebih jauh yaitu dari Taluk Kuantan.
Selain itu, diketahui keberangkatan jemaah haji dari Kota Pekanbaru bergabung dengan beberapa kabupaten seperti Kabupaten Singingi, Kampar dan Rokan Hulu.
"Kami menilai bahwa terdapat indikasi dugaan kongkalikong antara PPK dengan penyedia dibuktikan dengan akta pendirian dirubah pada waktu berdekatan dengan pemilihan penyedia," jelas Nardo.
Berdasarkan temuan dan analisis mendalam LSM Amatir jelas Nardo, akan mengawal kasus dugaan penggelembungan biaya domestik keberangkatan haji Pemko tersebut hingga para pihak harus mempertanggung jawabkannya.
"Laporannya sudah masuk, kita berharap kasus ini tuntas " tutup Nardo.
Di tempat terpisah, Indra Pomi Nasution saat di konfirmasi melalui pesan dalam jaringan (Daring) melalui nomor telepon genggamnya mengatakan bahwa laporan tersebut sudah dijelaskan kepada salah satu LSM.
"Oh, ini jeck kita udah jelasin " kata dia menjawab konfirmasi terkait laporan dugaan mark up tersebut.
Namun Indra Pomi Nasution tidak menjawab lebih lanjut soal laporan yang dilakukan LSM Amatir ke Kejari Pekanbaru. (*)

