Penduduk Membludak, DPRD Pekanbaru Setuju Kecamatan Tampan Dimekarkan

Foto Padat Penduduk | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Keinginan Pemko Pekanbaru melakukan pemekaran di 5 Kecamatan, mendapat dukungan penuh dari DPRD kota Pekanbaru.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra mengatakan, persoalan pemekaran tersebut, telah diketahuinya dari Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Kota Pekanbaru, Adi Swaska. Dikatakannya lagi, dari informasi melalui Adi Swaska, tujuan dilakukannya pemekaran tersebut adalah untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat.
“Memang kita sudah tahu dan membicarakan persoalan pemekaran ini,” kata Yose, kepada Beritariau.com, saat dikonfirmasi, Rabu (27/08/2014).
Dari informasi yang didapatkan, 5 kecamatan yang dimekarkan tersebut adalah Tenayan Raya, Tampan, Payung Sekaki, Marpoyan Damai dan Rumbai Pesisir. Dari 5 kecamatan itu, prioritas utama yang dimekarkan adalah Kecamatan Tampan dikarenakan penduduknya yang telah membludak.
“Pemekaran Kecamatan Tampan direalisasikan 2016. Itu sudah diputuskan. Diperkirakan jumlah penduduknya saat ini hampir 200 ribu jiwa,” sebut Yose.
Yose mengungkapkan, sebelum Kecamatan itu dimekarkan, maka hal pertama yang didahulukan adalah pemekaran kelurahan yang ada di Kecamatan Tampan. Kelurahan, sebut Yose, saat ini menjadi sorotan paling utama dari Pemko Pekanbaru.
“Dimekarkan karena banyak laporan kepada kita tentang masalah pelayanan yang lamban kepada masyarakat. Untuk nama-nama kelurahan juga sudah ada,” jelasnya.
Diberitakan, Tahun 2014 ini, Pemko berencana melakukan pemekaran sebanyak 32 Kelurahan di 5 Kecamatan. Kelayakan untuk pemekaran wilayah ini, berdasarkan pertimbangan luas wilayah dan kepadatan penduduk.
Dasar kajian pemekaran ini dilakukan Pemko dengan merujuk PP nomor 37 Tahun 2005 dan PP nomor 19 Tahun 2008 tentang Pemekaran Kecamatan.
Tahap awal pemekaran ini, nantinya akan dilakukan kajian melalui pihak konsultan yang berada di wilayah Kelurahan dan Kecamatan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) tahun 2014.
Dari data agregat kependudukan yang didapatkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru per april 2013, dari 12 Kecamatan, 3 Kecamatan padat dengan penduduk.
Kecamatan Tampan mendapat predikat nomor satu dengan jumlah penduduk sebanyak 153.162 jiwa, disusul kecamatan Marpoyan Damai sebanyak 133.548 jiwa, serta kecamatan Tenayan Raya 122.175 jiwa.
Catatan didisdukcapil, banyaknya peminat di kecamatan tersebut karena pada saat itu harga jual tanah dan perumahan relatif murah pada saat itu. Hal itulah menjadi pemicu masyarakat menempati daerah tersebut.
Selain itu, tempat tersebut dinilai maju karena didukung dengan sarana fasilitas lengkap seperti sekolah, kampus, mesjid, rumah sakit, pusat perbelanjaan, mall, pasar, dan lain sebagainya. [bam]
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra mengatakan, persoalan pemekaran tersebut, telah diketahuinya dari Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Kota Pekanbaru, Adi Swaska. Dikatakannya lagi, dari informasi melalui Adi Swaska, tujuan dilakukannya pemekaran tersebut adalah untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat.
“Memang kita sudah tahu dan membicarakan persoalan pemekaran ini,” kata Yose, kepada Beritariau.com, saat dikonfirmasi, Rabu (27/08/2014).
Dari informasi yang didapatkan, 5 kecamatan yang dimekarkan tersebut adalah Tenayan Raya, Tampan, Payung Sekaki, Marpoyan Damai dan Rumbai Pesisir. Dari 5 kecamatan itu, prioritas utama yang dimekarkan adalah Kecamatan Tampan dikarenakan penduduknya yang telah membludak.
“Pemekaran Kecamatan Tampan direalisasikan 2016. Itu sudah diputuskan. Diperkirakan jumlah penduduknya saat ini hampir 200 ribu jiwa,” sebut Yose.
Yose mengungkapkan, sebelum Kecamatan itu dimekarkan, maka hal pertama yang didahulukan adalah pemekaran kelurahan yang ada di Kecamatan Tampan. Kelurahan, sebut Yose, saat ini menjadi sorotan paling utama dari Pemko Pekanbaru.
“Dimekarkan karena banyak laporan kepada kita tentang masalah pelayanan yang lamban kepada masyarakat. Untuk nama-nama kelurahan juga sudah ada,” jelasnya.
Diberitakan, Tahun 2014 ini, Pemko berencana melakukan pemekaran sebanyak 32 Kelurahan di 5 Kecamatan. Kelayakan untuk pemekaran wilayah ini, berdasarkan pertimbangan luas wilayah dan kepadatan penduduk.
Dasar kajian pemekaran ini dilakukan Pemko dengan merujuk PP nomor 37 Tahun 2005 dan PP nomor 19 Tahun 2008 tentang Pemekaran Kecamatan.
Tahap awal pemekaran ini, nantinya akan dilakukan kajian melalui pihak konsultan yang berada di wilayah Kelurahan dan Kecamatan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) tahun 2014.
Dari data agregat kependudukan yang didapatkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru per april 2013, dari 12 Kecamatan, 3 Kecamatan padat dengan penduduk.
Kecamatan Tampan mendapat predikat nomor satu dengan jumlah penduduk sebanyak 153.162 jiwa, disusul kecamatan Marpoyan Damai sebanyak 133.548 jiwa, serta kecamatan Tenayan Raya 122.175 jiwa.
Catatan didisdukcapil, banyaknya peminat di kecamatan tersebut karena pada saat itu harga jual tanah dan perumahan relatif murah pada saat itu. Hal itulah menjadi pemicu masyarakat menempati daerah tersebut.
Selain itu, tempat tersebut dinilai maju karena didukung dengan sarana fasilitas lengkap seperti sekolah, kampus, mesjid, rumah sakit, pusat perbelanjaan, mall, pasar, dan lain sebagainya. [bam]

