Teken Surat Rekomendasi Izin
Soal Izin Ritel, Sekcam Marpoyan Damai Pekanbaru Langgar Wewenang

Ilustrasi Penertiban Indomaret | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Marpoyan Damai, kota Pekanbaru, Yuliarso mendapat sorotan tajam dari kepala BKD kota Pekanbaru.
Azharisman Rozie mendapati adanya surat rekomendasi untuk ke BPT dalam pengurusan izin gangguan (HO) diberikan oleh Yuliarso. Kejadian ini terungkap ketika Rozie memeriksa kelengkapan perizinan gerai Alfamart di Jalan KH Nasution.
"Tidak bisa Sekretaris Camat mengeluarkan rekomendasi itu, itu hanya wewenangnya Camat. Sepertinya seluruh sekretaris camat harus diingatkan kembali," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satpol PP menutup dua gerai Indomaret dan dua gerai Alfamart kemarin (Selasa, 26/08/2014). Gerai Indomaret yang tutup berada di Jalan Pattimura dan Jalan beringin, sementara untuk Alfamart berada di Jalan KH Nasution. [Baca : Gerai Illegal Indomaret dan Alfamart Disegel Satpol PP Pekanbaru] [mar]
Azharisman Rozie mendapati adanya surat rekomendasi untuk ke BPT dalam pengurusan izin gangguan (HO) diberikan oleh Yuliarso. Kejadian ini terungkap ketika Rozie memeriksa kelengkapan perizinan gerai Alfamart di Jalan KH Nasution.
"Tidak bisa Sekretaris Camat mengeluarkan rekomendasi itu, itu hanya wewenangnya Camat. Sepertinya seluruh sekretaris camat harus diingatkan kembali," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satpol PP menutup dua gerai Indomaret dan dua gerai Alfamart kemarin (Selasa, 26/08/2014). Gerai Indomaret yang tutup berada di Jalan Pattimura dan Jalan beringin, sementara untuk Alfamart berada di Jalan KH Nasution. [Baca : Gerai Illegal Indomaret dan Alfamart Disegel Satpol PP Pekanbaru] [mar]

