Firdaus MT Bantah Ada Pengajuan Penambahan Izin
Izin Ritel, Alfamart dan Pemko Pekanbaru Saling Tuding

Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Terkait perusahaan Retail, Indomaret dan Alfamart yang terkesan enggan mematuhi aturan perizinan di Kota Pekanbaru, Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT akhirnya angkat bicara. Menurut Firdaus, jika tidak mengantongi izin atau melanggar jangan dibuka dulu usahanya.
"Tidak akan menambah penambahan izin prinsip Indomaret dan Alfamart, dan tidak ada pengajuan penambahan izin prinsip," kata Firdaus kepada wartawan, Rabu (27/08/2014).
Sebelumnya, Community Relation Coordinator Branch (Corcom) Alfamart Pekanbaru, Moriah Tobing, kepada Beritariau.com kemarin (Selasa, 26/08/2014) bahwa pihaknya sedang mengajukan penambahan kuota izin prinsip. [Baca : Alfamart : Pemko Bilang Tak Masalah Kok Malah di "Babat" ?]
Moriah mengungkapkan bahwa, Alfamart dipersilahkan oleh pihak Pemko membuka gerai sembari menunggu perundingan dengan Walikota Pekanbaru untuk penambahan izin prinsip.
Menjawab hal tersebut, Firdaus menegaskan bahwa, tidak ada pengajuan penambahan izin prinsip.
"Tidak, tidak ada mengajukan izin!," kata Firdaus.
Mendengar atasannya bernada tinggi, Azharisman Rozie Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru yang juga Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru, langsung ikut mendatangi wartawan dan mengatakan tidak ada yang lebih tinggi dari Firdaus di Pekanbaru ini.
"Tidak ada yang lebih tinggi dari Firdaus di Pekanbaru ini. Silahkan saja coba membekingi, akan kita kasih sanksi ringan dan menengah," katanya.
Untuk itu, dilanjutkannya, Satpol PP memberikan waktu 2x24 jam untuk menutup sendiri gerai-gerai yang telah melebihi izin prinsip. Izin prinsip yang dimiliki Alfamart dan Indomaret masing-masing 100 gerai untuk kota Pekanbaru. [mar]
"Tidak akan menambah penambahan izin prinsip Indomaret dan Alfamart, dan tidak ada pengajuan penambahan izin prinsip," kata Firdaus kepada wartawan, Rabu (27/08/2014).
Sebelumnya, Community Relation Coordinator Branch (Corcom) Alfamart Pekanbaru, Moriah Tobing, kepada Beritariau.com kemarin (Selasa, 26/08/2014) bahwa pihaknya sedang mengajukan penambahan kuota izin prinsip. [Baca : Alfamart : Pemko Bilang Tak Masalah Kok Malah di "Babat" ?]
Moriah mengungkapkan bahwa, Alfamart dipersilahkan oleh pihak Pemko membuka gerai sembari menunggu perundingan dengan Walikota Pekanbaru untuk penambahan izin prinsip.
Menjawab hal tersebut, Firdaus menegaskan bahwa, tidak ada pengajuan penambahan izin prinsip.
"Tidak, tidak ada mengajukan izin!," kata Firdaus.
Mendengar atasannya bernada tinggi, Azharisman Rozie Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru yang juga Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru, langsung ikut mendatangi wartawan dan mengatakan tidak ada yang lebih tinggi dari Firdaus di Pekanbaru ini.
"Tidak ada yang lebih tinggi dari Firdaus di Pekanbaru ini. Silahkan saja coba membekingi, akan kita kasih sanksi ringan dan menengah," katanya.
Untuk itu, dilanjutkannya, Satpol PP memberikan waktu 2x24 jam untuk menutup sendiri gerai-gerai yang telah melebihi izin prinsip. Izin prinsip yang dimiliki Alfamart dan Indomaret masing-masing 100 gerai untuk kota Pekanbaru. [mar]

