Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati

HMI Pekanbaru Tuding Petinggi PTPN V Geroroti Uang Negara

HMI Pekanbaru Tuding Petinggi PTPN V Geroroti Uang Negara

Demo HMI | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Belasan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Rabu (27/08/2014). Mereka meminta Pengacara Negara di Jalan Sudirman Pekanbaru itu mengusut berbagai dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PN) V Wilayah Riau.

"PTPN V sudah beroperasi sejak tahun 1996 di Riau. Awalnya, keberadaan mereka mampu mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Namun sejak 16 tahun belakangan, tidak ada kontribusi perusahaan ke masyarakat Riau," kata koordinator lapangan Satrio Rachmazan.

Tidak adanya sumbangsih ke Riau, tambah Satrio, karena penyelewengan anggaran di perusahaan milik negara. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat malah mengalir ke petinggi PTPN V.

"Mereka sudah lupa pada pasal 33 UUD 1945. Dimana seluruh kekayaan bumi, air dan tanah oleh pemerintah diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tegas Satrio.

Diantara korupsi yang diduga dilakukan PTPN adalah mark-up pupuk 4.800 ton yang menelan biaya Rp15 miliar, sejak tahun 2006. "Selain itu, ada juga dugaan korupsi peminjaman uang pembangunan perumahan PTPN senilai Rp15 miliar," terang Satrio.

Tahun 2000, jelas Satrio, Direksi PTPN telah mengelontorkan uang Rp4 miliar untuk keperluan membeli lahan di Jalan Soekarno-Hatta, dekat pabrik PT Indofood.

"Dana diberikan secara bertahap, tapi pengerjaan perumahan di lokasi tersebut tidak pernah selesai. Padahal, sudah ada 14 hektar dengan 8 sertifikat tanah yang dibeli," ungkap Satrio.

Selain itu, ada pula proyek replanting seluas 600 hektar di Kebun Sei Galuh dan Pantai Cermin, yang dilaksanakan secara bertahap.

"Pengerjaannya dilakukan tergesa-gesa. Banyak sawit yang tidak ditebang, tapi dipanen dan hasilnya tidak dilaporkan. Uangnya diduga masuk ke kantong petinggi PTPN," ujar Satrio.

Dengan pemaparan itu, pendemo mendesak Kejati Riau menelusuri dugaan korupsi di PTPN. Kemudian, PTPN yang diduga melanggar hukum agar diberi sanksi sesuai aturan berlaku.

"Terakhir, meminta Kejati Riau untuk transparan memproses kasus korupsi PTPN," pungkas Satrio.

Kepala Kejati Riau Setia Untung Arimuladi dikonfirmasi terkait demo itu mengatakan, pihaknya akan menelusuri aspirasi yang disampaikan masyarakat.

"Apapun perbuatan yang menimbulkan kerugian negara akan ditelusuri," tegasnya singkat.