Pihak Ketiga di Bawah PD Pembangunan
Nasib Pasar Cik Puan, Walikota : Pakai Pihak Ketiga, Zulkarnain : Biaya Besar, Kasihan Pedagang

Proyek Bangunan Pasar Cik Puan Hingga Kini Tak Ada Kejelasan | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Meski sudah memasuki usia 4 tahun, kondisi pembangunan Pasar Cik Puan hingga saat ini masih belum jelas. Hal tersebut terlihat dari pantauan Beritariau.com, Selasa (26/08/2014) siang. Terlihat, bangunan setengah jadi tersebut kini kian keropos. Bahkan, di dinding bangunan sudah mulai menempel jamur.
Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemko) melalui pernyataan Walikota Pekanbaru H Firdaus MT belum lama ini menyebutkan bahwa kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan akan tetap diteruskan. Rencananya, realisasi tersebut akan diserahkan melalui pihak ketiga.
Dalam catatan Beritariau.com, sejumlah pasar di Kota Pekanbaru dikelola Pemko dengan memakai pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut akan dinaungi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan yang dipimpin oleh Heri Susanto.
“Saya sudah menugaskan staf ke Pemprov Riau untuk melengkapi surat hibahnya dalam terlebih dahulu. Sehingga surat hibah lahan benar-benar bisa dimiliki Pemko Pekanbaru. Dan kekuatan hukumnya juga jelas,” kata Wako.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH menyambut baik gagasan yang disampaikan oleh Wako tersebut dengan syarat, menguntungkan kondisi pedagang jika pasar selesai dibangun.
“Kalau menguntungkan dan bernilai ekonomi, saya rasa tidak ada masalah. Kita dukung asal melalui aspek kajian dan pertimbangan yang matang,” ungkap Sahril.
Alasan yang dikatakan Politisi dari Partai Golkar ini agar terjadi keseimbangan di antara beberapa pihak sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
“Kalau pedagang diuntungkan, investor diuntungkan dan pedagang tertolong, ini ada balance. Jadi sama-sama enak,” paparnya.
Silang pendapat, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain MSi menolak kelanjutan Pasar Cik Puan dibangun oleh pihak ketiga. Anggota Komisi yang membidangi masalah pasar ini beralasan bila dibangun oleh pihak ketiga, nilai plus minus-nya pasti ada.
“Kalau dikelola swasta, pasti cost-nya (biaya, red) lebih besar. Kasihan pedagangnya. Bagusnya melalui APBD. Karena pembangunan ini tinggal melanjutkan saja,” pinta Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Selain itu, Zulkarnain juga mengungkapkan bahwa saat ini, persoalan pasar di kota Pekanbaru belum ada peningkatan dan masih jalan di tempat.
“Belum nampak. Masih datar-datar saja. Adapun saya lihat paling Pasar Sail. Kategorinya pun masih lumayan,” terangnya.
Ditanya apakah Komisi II sudah mendapatkan data jumlah pedagang dari Dinas Pasar (Dispas), Zulkarnain sebut masih belum jelas.
“Sejauh ini belum ada perkembangan baru dan koordinasi Dinas Pasar untuk jumlah pedagang. Pernah kita minta pendataan tapi data yang diberikan belum lengkap secara rinci,” jelasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau Peri Akri menilai, kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan yang dikelola pihak ketiga dengan tinggi 10 lantai dinilai kurang tepat. Dirinya beralasan, dalam kerangka konstruksi saja, pembangunan menghabiskan anggaran sebesar Rp3 miliar.
“Kurang tepat bila pemerintah melakukan pembongkaran dan membangun ulang. Lagian, urgensi pembangunan pasar saat ini bukan pada kemegahan bangunan. Karena pedagang pasar tradisional akan sulit nantinya bersaing dengan tenant di pusat perbelanjaan,” tutupnya. [bam]
Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemko) melalui pernyataan Walikota Pekanbaru H Firdaus MT belum lama ini menyebutkan bahwa kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan akan tetap diteruskan. Rencananya, realisasi tersebut akan diserahkan melalui pihak ketiga.
Dalam catatan Beritariau.com, sejumlah pasar di Kota Pekanbaru dikelola Pemko dengan memakai pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut akan dinaungi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan yang dipimpin oleh Heri Susanto.
“Saya sudah menugaskan staf ke Pemprov Riau untuk melengkapi surat hibahnya dalam terlebih dahulu. Sehingga surat hibah lahan benar-benar bisa dimiliki Pemko Pekanbaru. Dan kekuatan hukumnya juga jelas,” kata Wako.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH menyambut baik gagasan yang disampaikan oleh Wako tersebut dengan syarat, menguntungkan kondisi pedagang jika pasar selesai dibangun.
“Kalau menguntungkan dan bernilai ekonomi, saya rasa tidak ada masalah. Kita dukung asal melalui aspek kajian dan pertimbangan yang matang,” ungkap Sahril.
Alasan yang dikatakan Politisi dari Partai Golkar ini agar terjadi keseimbangan di antara beberapa pihak sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
“Kalau pedagang diuntungkan, investor diuntungkan dan pedagang tertolong, ini ada balance. Jadi sama-sama enak,” paparnya.
Silang pendapat, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain MSi menolak kelanjutan Pasar Cik Puan dibangun oleh pihak ketiga. Anggota Komisi yang membidangi masalah pasar ini beralasan bila dibangun oleh pihak ketiga, nilai plus minus-nya pasti ada.
“Kalau dikelola swasta, pasti cost-nya (biaya, red) lebih besar. Kasihan pedagangnya. Bagusnya melalui APBD. Karena pembangunan ini tinggal melanjutkan saja,” pinta Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Selain itu, Zulkarnain juga mengungkapkan bahwa saat ini, persoalan pasar di kota Pekanbaru belum ada peningkatan dan masih jalan di tempat.
“Belum nampak. Masih datar-datar saja. Adapun saya lihat paling Pasar Sail. Kategorinya pun masih lumayan,” terangnya.
Ditanya apakah Komisi II sudah mendapatkan data jumlah pedagang dari Dinas Pasar (Dispas), Zulkarnain sebut masih belum jelas.
“Sejauh ini belum ada perkembangan baru dan koordinasi Dinas Pasar untuk jumlah pedagang. Pernah kita minta pendataan tapi data yang diberikan belum lengkap secara rinci,” jelasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau Peri Akri menilai, kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan yang dikelola pihak ketiga dengan tinggi 10 lantai dinilai kurang tepat. Dirinya beralasan, dalam kerangka konstruksi saja, pembangunan menghabiskan anggaran sebesar Rp3 miliar.
“Kurang tepat bila pemerintah melakukan pembongkaran dan membangun ulang. Lagian, urgensi pembangunan pasar saat ini bukan pada kemegahan bangunan. Karena pedagang pasar tradisional akan sulit nantinya bersaing dengan tenant di pusat perbelanjaan,” tutupnya. [bam]

