Banyak Izin Salahi Aturan
Satpol PP Janji "Sikat" Tempat Hiburan di Pekanbaru

| Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Melihat
banyaknya tempat usaha hiburan yang menyalahi izin yang diberikan,
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen untuk memberantas satu
persatu.
Pernyataan itu langsung diungkapkan oleh Plt Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Kaban Satpol PP) Pemerintah Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie. Menurutnya, dari hasil survei anggotanya di lapangan tercatat ada banyak tempat usaha yang menyelewengkan izin yang diberikan.
“Belum lama ini saya sudah perintahkan anggota untuk memeriksa lagi beberapa tempat izin pijat yang menyalahi aturan,” kata Rozie, kepada Beritariau.com, saat dikonfirmasi, Senin (25/08/2014).
Dikatakannya, bukti banyaknya izin praktik yang diselewengkan adalah pasca tim yustisi melakukan razia terhadap tempat pijat Delta SPA, Jum'at (22/08/2014) siang yang lalu. Diduga, ada plus-plusnya. Lalu sebutnya lagi, disinyalir masih ada dua tempat pijat seperti Glamour SPA dan Grand Diamon SPA yang melakukan hal yang sama.
“Ini suatu tindakan tidak terpuji. Banyak tempat usaha yang menyalahi izin. Izin yang diberikan oleh pemerintah tidak sesuai dengan usaha yang dijalankan. Saya menghimbau kepada pelaku usaha tolonglah taat kepada izin kita berikan,” pinta Rozie.
Dalam melancarkan aksinya nanti, Rozie menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penertiban. Terkait tudingan adanya anggota Satpol PP yang bermain dalam membeking izin yang diberikan, Rozie mengungkapkan akan melakukan tindakan keras dengan melakukan pemecatan kepada anggotanya tersebut.
“Jangan coba-coba menjadi pembeking. Ketahuan ada laporan di lapangan maka saya pecat langsung,” cetus Rozie dengan nada tinggi.
Adanya sikap action dari Satpol PP ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH mendukung hal tersebut. Dalam bertindak, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta agar Satpol PP melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian.
“Dalam menegakkan Perda, koordinasi dengan dinas terkait itu perlu. Tapi, bila ada yang menyalahi, jangan menunggu surat tugas, sikat saja pemilik yang jelas-jelas melanggar Perda itu,” tegas Sondi. [bam]
Pernyataan itu langsung diungkapkan oleh Plt Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Kaban Satpol PP) Pemerintah Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie. Menurutnya, dari hasil survei anggotanya di lapangan tercatat ada banyak tempat usaha yang menyelewengkan izin yang diberikan.
“Belum lama ini saya sudah perintahkan anggota untuk memeriksa lagi beberapa tempat izin pijat yang menyalahi aturan,” kata Rozie, kepada Beritariau.com, saat dikonfirmasi, Senin (25/08/2014).
Dikatakannya, bukti banyaknya izin praktik yang diselewengkan adalah pasca tim yustisi melakukan razia terhadap tempat pijat Delta SPA, Jum'at (22/08/2014) siang yang lalu. Diduga, ada plus-plusnya. Lalu sebutnya lagi, disinyalir masih ada dua tempat pijat seperti Glamour SPA dan Grand Diamon SPA yang melakukan hal yang sama.
“Ini suatu tindakan tidak terpuji. Banyak tempat usaha yang menyalahi izin. Izin yang diberikan oleh pemerintah tidak sesuai dengan usaha yang dijalankan. Saya menghimbau kepada pelaku usaha tolonglah taat kepada izin kita berikan,” pinta Rozie.
Dalam melancarkan aksinya nanti, Rozie menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penertiban. Terkait tudingan adanya anggota Satpol PP yang bermain dalam membeking izin yang diberikan, Rozie mengungkapkan akan melakukan tindakan keras dengan melakukan pemecatan kepada anggotanya tersebut.
“Jangan coba-coba menjadi pembeking. Ketahuan ada laporan di lapangan maka saya pecat langsung,” cetus Rozie dengan nada tinggi.
Adanya sikap action dari Satpol PP ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH mendukung hal tersebut. Dalam bertindak, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta agar Satpol PP melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian.
“Dalam menegakkan Perda, koordinasi dengan dinas terkait itu perlu. Tapi, bila ada yang menyalahi, jangan menunggu surat tugas, sikat saja pemilik yang jelas-jelas melanggar Perda itu,” tegas Sondi. [bam]

