Polisi Tangkap Pelaku Perjudian di Kuansing

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Kuansing - Lima orang diamankan Kepolisian Kuantan Singingi, Riau karena terlibat dalam kegiatan perjudian, Senin (21/12).
Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardhi P melalui Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, Ipda Rapidin menjelaskan, kelima orang ini diamankan di sekitar Hutan Lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang.
Mereka yakni Rjmn (51) warga Banjar Guntung Kuantan Mudik, Brtn (28) warga Jorong Sungai Tambang 2 Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung Sumbar, Msl (53) warga Bukit Betabuh Desa Kasang.
Kemudian yakni Wd (29) warga Bukit Betabuh Desa Kasang. Selain itu, polisi juga mengamankan Rsmt (40) pemilik warung tempat perjudian tersebut.
Diungkapkannya, penangkapan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat tentang maraknya aksi perjudian dikawasan Bukit Betabuh ini. Namun dalam kasus ini, pihaknya belum bisa memastikan berapa orang yang akan ditetapkan menjadi tersangka, karena masih dilakukan penyelidikan.
Bersama lima orang, polisi menyita uang tunai senilai Rp590 ribu dan kartu remi sebanyak 108 buah.
"Saat ini, semua barang bukti sudah kita amankan guna proses lebih lanjut," pungkas Rafidin. [red]

