Cabuli bocah 4 tahun, pengemis berusia 78 tahun ditangkap polisi

Cabuli bocah 4 tahun, pengemis berusia 78 tahun ditangkap polisi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - M (78 tahun) kakek tua yang sehari-hari hidup bergantung dengan mengemis di kotamadya Dumai, malah tega mencabuli anak dibawah umur, inisial B (4 tahun).

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Senin (21/12) mengatakan, M ditangkap polisi setelah kepergok mencabuli B.

B merupakan warga Jalan Syeh Umar, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, kotamadya Dumai, Riau.‎ Sedangkan M sehari-hari berprofesi sebagai pengemis.

"Saat kejadian, pelaku mendatangi korban yang tengah asyik bermain di halaman rumah temannya. Saat itu, M sempat mengajak bocah berumur 4 tahun ini ngobrol," kata Guntur.

Setelah lama berbicara, muncul otak kotor di benak M, ditambah lagi kondisi yang pada saat itu sedang sepi. Tangan pelaku menggeryangi kemaluan korban yang pasrah karena tak mengerti apa yang dilakukan kakek mesum tersebut.

"Perbuatan  M kepergok teman korban yang usianya jauh lebih dewasa. Teman korban langsung menegur M, yang saat itu sedang asyik berbuat cabul terhadap korban," katanya.

Karena kepergok, M pun menghentikan kelakuan mesumnya. Warga jalan Terikat Dumai kota itu langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian, sementara korban hanya bisa terdiam.

"Kemudian korban pulang ke rumah, ‎dan mengadukan yang dialaminya kepada keluarganya," jelasnya.

Mendengar cerita korban, keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi berharap kakek cabul itu segera ditangkap untuk dihukum.

"Setelah mendapat laporan keluarga korban, polisi langsung mencari pelaku dan berhasil menangkapnya. Saat ini pelaku ditahan dan akan dijerat UU perlindungan anak karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur," ‎pungkas Guntur. [Pan]