Oknum Jaksa di Riau Peras Keluarga Terdakwa Hingga Ratusan Juta Rupiah

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau berinisial RR dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung. Ia dituding memeras keluarga salah satu terdakwa korupsi hingga ratusan juta rupiah.
Dalam kasus korupsi ini, ada 9 orang yang terjerat. Baik itu dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan pelaksana proyek atau perusahaan pengerjaan bangunan Puskesmas.
RR diduga meminta uang ratusan juta rupiah kepada terdakwa dari kalangan kontraktor. Uang itu sebagai imbalan pada saat tuntutan dibacakan, dimana kontraktor ini tak akan dituntut membayar uang pengganti.
Ternyata dalam tuntutan, pengusaha tadi tetap diminta uang pengganti. Karena merasa tak terima, keluarga itu langsung melaporkan RR kepada Jamwas Kejagung RI.
Saat ini, Tim Jamwas sudah berada di Pekanbaru dan melayangkan panggilan kepada RR. Jaksa yang pernah menangani kasus korupsi pembangunan Puskesmas Rawat Inap ini diperiksa di Asisten Pengawasan Kejati Riau.
Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau Jasri Umar dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kasus tersebut. Dimana, persidangan kasus ini telah bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
"Memang dalam SP Dik (Surat Perintah Penyidikan, red) perkara tersebut banyak anggotanya. Namun dalam perkara ini, yang dilaporkan hanya personnya saja," lanjut mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purworejo ini, Selasa (10/11/2015).
Jasri juga menyatakan kalau pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah oknum jaksa itu bersalah sebagaimana yang dilaporkan. Pasalnya, alat bukti dan pemeriksaan saksi masih dilakukan.
"Tetap kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi tungggu saja," tegas Jasri.
Dalam kesempatan yang lain, Pemeriksa IV Pengawasan Kejati Riau, Hendi Arifin menyebut jadwal pemeriksaan oleh Tim Pengawasan Kejagung dijadwalkan pada Oktober 2015 lalu. Karena kondisi Pekanbaru kala itu dilanda kabut asap, Tim Kejagung pun urung menyambangi Kejati Riau.
"Jadi pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali," katanya mantan Kasi Pidana Umum Kejari Pekanbaru ini.
Sementara itu, RR belum juga memberikan klarifikasinya kepada media. Telepon wartawan yang menghubungi tak pernah diangkat. Begitu juga dengan pesan singkat yang dikirimkan, tak kunjung mendapat balasan. [pan]

