DBH Migas Disunat, PAD Riau Susut 11,5 Persen

DBH Migas Disunat, PAD Riau Susut 11,5 Persen

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Pendapatan Asli Daerah Provinsi Riau tahun 2015 ini berkurang 11,50 persen. Hal ini dikarenakan pemerintah pusat mengurangi dana bagi hasil minyak dan gas bumi (migas).

Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Selasa (10/11) mengatakan, PAD Riau ditarget Rp8,71 triliun. Tapi kini hanya mencapai Rp7,04 triliun.

"Pemerintah pusat mengurangi jatah dana bagi hasil migas untuk anggaran tahun ini," katanya.

Andi mengatakan pihaknya tidak ingin menimbulkan kesan dan keluhan bahwa upaya itu dinilai membuat iklim investasi menjadi tidak kondusif dan pergerakan dunia usaha menjadi stagnan.

Pemprov telah melobi pemerintah pusat untuk menambah DBH migas untuk meningkatkan PAD Riau yang merupakan daerah industri minyak bumi dan gas dan minyak nabati.

Andi mengakui PAD harus ditingkatkan seiring dengan meningkatnya perekonomian daerah. Sehingga pemerintah daerah dapat membangun ekonomi daerahnya lebih baik dan mensejahterakan masyarakat.

Meskipun DBH migas dikurangi namun pemerintah justru menambah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 swbanyak 6,5 persen.

Sebelumnya,  APBD disahkan Rp10,47 triliun dan kini naik menjadi Rp11,83 triliun.  Penambahan anggaran itu tinggal menunggu persetujuan dari DPRD setempat. [*]