Tolak Rp 15 Miliar, ini Lho Alasan BPBD Riau!

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - BPBD (Badan Penanggulngan Bencana Daerah) Provinsi Riau ternyata pernah menolak bantuan dana Rp 15 miliar dari pemerintah pusat. Hal ini terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) DPRD Riau dengan Instansi terkait, beberapa hari yang lalu.
Pansus mempertanyakan alasan penolakan bantuan tersebut, padahal kabut asap masih pekat menyelimuti Riau beberapa waktu kemarin.
Salah satunya pertanyaan dari Anggota Pansus, Mira Roza. Ia menilai penolakan BPBD tersebut justru merupakan langkah negatif.
Dimana Pemerintah Pusat menganggap Riau tidak utuh bantuan dana atau daerah kaya dan ujung-ujungnya tidak akan pernah lagi Pusat memberikan bantuan.
"Kita takut ini akan memuat imej jelek bagi Riau. Sehingga tidak akan ada bantuan lagi", jelasnya meminta penjelasan penolakan.
Menanggapi pentanyaan tersebut, pihak BPBD Riau yang diwakili oleh Abdul Razak menjelaskan, penolakan itu mempertimbangkan beberapa alasan.
Diantaranya karena tidak adanya payung hukum dalam penggunaan dana yang diberikan tersebut.
"Memang ada dana yang siap pakai diberikan. Tapi itu untuk pencegahan bukan penanganan," sebutnya beberapa hari yang lalu.
Alasan selanjutnya adalah terkait peruntukan dana, yakni untuk membuat bloking kanal. Pemerintah Pusat hanya memberiman waktu 40 hari untuk membuat 1.000 kanal.
"Setelah dipelajari secara teknis, BPBD Riau tidak mampu mengerjakannya karena waktunya singkat. Dari pada nanti bermasalah menurut hukum, lebih baik dibatalka," jelasnya.
Hal senada juga diakui Ketua Pansus Karhutla DPRD Riau, M Arpah. Ia membenarkan saat ada alasan yang jelas dalam penolakan sana oleh instansi terkait. Ia juga mengimbau, jika Pusat ingin membantu dengan dana maka harusnya bersamaan dengan adanya payung hukum yang jelas.
"Kita minta juga pada BPBD Riau untuk membuat secara tertulis mengenai penolakan ini pada kita. Sehingga jelas apa yang jadi alasan," tutupnya. [*]

