Selundupkan orang utan, PNS asal Aceh ditangkap Polda Riau

Polda Riau saat Ekspose Pengungkapan Penyelundupan Orang Utan | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3 ekor anak Orang Utan. 3 orang tersangka diamankan, satu orang diantaranya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
"Polisi menangkap ketiga tersangka AA (53), AW (38) dan KR (20), saat melintas di impang Palas, Jalan Lintas Pekanbaru - Minas Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Senin (09/11/15).
Dikatakannya, tersangka menjual Orang Utan itu Rp25 juta per ekor dalam kondisi hidup. Hewan langka itu, mereka buru di kawasan hutan di Nangroe Aceh Darussalam, kemudian membawanya ke Pekanbaru.
Ketiga pelaku menyimpan orang Utan dalam box jaring yang terbuat dari bahan plastik. Mereka sempat berusaha kabur saat dikejar polisi pada Sabtu (7/11), sehingga terjadi aksi kejar-kejaran, dan sempat bertabrakan.
"Saat dikejar petugas, ketiga tersangka berusaha kabur, kemudian tabrakan. Mobil jenis Innova hitam berplat BK 1156 KB milik pelaku ringsek di bagian kanan depan," terang Guntur.
Selanjutnya, polisi mendekati mobil pelaku dan memaksa mereka untuk turun dari mobil sambil mengacungkan senjata memperingti pelaku untuk tidak melawan.
"Kondisi mobil pelaku yang rusak berat dititipkan di Pos polisi Simpang Bingung Polsek Rumbai Pesisir. Sedangkan Orang Utan tersebut, kita temukan di bagian belakang mobil, dan disimpan di dalam box plastik. Hewan tersebut dalam keadaan sehat dan sudah kita titipkan sementara," katanya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka yang merupakan warga Aceh Tamiang ini dijerat UU RI no 5 tahun 1990, pasal 21 ayat 2 (a), tentang konservasi sumber daya alam. Bahkan salah seorang tersangka (AA) merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh Tamiang.
"Tersangka mengaku baru kali ini melakukan penjualan Orang Utan ini, tapi akan terus kita selidiki," pungkas Guntur. [Pan]

