Dituduh Menganiaya, Sepeda Motor Riski Dirampas

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Riski Fahyunani Hasibuan (16), pelajar di Pekanbaru bernasib apes. Setelah dituduh telah melakukan penganiayaan, sepeda motornya pun dirampas oleh dua orang tidak dikenal.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Minggu (8/11) mengatakan, aksi perampasan sepeda motor ini dilakukan dengan modus menuduh korban melakukan penganiayaan
Saat itu, Riski tengah berkumpul dengan temannya di Jalan Dahlia Gang Gajus Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau.
"Tiba-tiba datang dua orang pria menggunakan sepeda motor. Keduanya menuding korban telah memukul adiknya. Dengan dipaksa, korban disuruh untuk mengikuti kedua pelaku," ujar Guntur.
Karena merasa tidak bersalah, korban menuruti perintah kedua pria yang tidak dikenalnya tersebut. Namun saat berada di tempat yang sunyi, korban disuruh berhenti lalu dipukuli hingga babak belur. Kemudian sepeda motor korban langsung dibawa kabur oleh kedua pelaku.
Sadar menjadi korban perampasan, korban pun pergi meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki menuju kantor polisi untuk melaporkan kejadian itu.
"Korban telah membuat laporan atas kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat Nopol BM 4085 QP yang dirampas kedua pelaku. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta," kata Guntur.
Untuk melakukan awal penyelidikan, polisi memeriksa sejumlah teman korban yang berkumpul bersamanya sebelum mengalami perampasan sepeda motor tersebut.
"Saat ini, polisi di lapangan tengah mencari keberadaan pelaku guna menindaklanjuti laporan korban. Kita mengimbau kepada warga, agar tidak mudah mempercayai modus seperti ini," pungkas Guntur. [pan]

