Jadi Kurir 1Kg Sabu, AS Dibayar Rp 10 Juta

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - AS (33) ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Senapelan, Sabtu (7/11) dinihari. Pria asal Aceh ini kedapatan membawa sekitar 1 Kg narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka AS membawa barang bukti berupa sabu dalam 16 paket besar yang dilakban. Sabu ini beratnya lebih kurang 1 kg dan akan dibawa tersangka ke Kota Medan, Sumatera Utara," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarif Hidayat.
Aries menjelaskan, dalam aksi peredaran sabu itu, AS mengemasnya ke dalam bungkusan snack, dengan membaginya menjadi 16 paket besar.
"Tersangka mengaku sudah lima kali melakukan peredaran narkoba jenis sabu, dan baru ini berhasil kita tangkap," kata Aries.
Kepada polisi, tersangka AS juga mengaku hanya sebagai kurir. Ia dibayar dengan harga bervariasi. Namun untuk mengedarkan sabu 1 kg ini, AS diberi upah uang Rp 10 juta.
"Sabu ini dijemput AS di Pekanbaru, dan rencananya akan dibawa ke Medan (Sumatera Utara)," terang Aries.
Kedatangan pria asal Aceh ini ke Pekanbaru disuruh oleh orang yang membayarnya berinisial I yang berdomisili Medan. Setelah di Pekanbaru, AS bertemu dengan seseorang berinisial A untuk mengambil barang haram tersebut.
"Setelah menerima sabu ini, AS diperintahkan oleh I untuk membawa barang itu ke Kota Medan," jelas Aries.
"Orang yang memberikan sabu kepadanya inisial A dan orang yang menyuruh AS membawa sabu itu ke Medan inisial I, masih kita kejar," pungkasnya. [pan]

