Tiga Buronan Pembunuh di Lampung Dibekuk Polisi Inhil

Tiga Buronan Pembunuh di Lampung Dibekuk Polisi Inhil

Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Tiga orang buronan kasus pembunuhan di Lampung ditangkap jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau bersama Polres Tulang Bawang, Lampung. Dari tiga pelaku, satu di antaranya perempuan.

‎Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik Sabtu (7/11) mengatakan, ketiga tersangka kasus pembunuhan ini ditangkap Jumat (6/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB di perumahan karyawan Divisi 5 Nusa Perkasa Estate PT BNS, Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil, Riau.

‎

Menurut Guntur, ketiga tersangka yang berdomisili di propinsi Lampung itu merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Mereka diantaranya inisial Su (31), warga Desa Sungai Nibung Dusun 3, Kecamatan TNT Teladas, Kabupaten Tulang Bawang Fit (29) tahun, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Metro, dan AS (22), warga Dusun 7, Desa Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung," kata Guntur.

Dijelaskan Guntur, ketiganya ditangkap tim gabungan Polres Tulang Bawang Lampung dibantu personil Polsek Kateman dan Polsek Pelangiran, serta Polres Inhil.

Penangkapan ketiga DPO kasus pembunuhan berawal ketika anggota Polres Tulang Bawang melakukan cek posisi terhadap tersangka AS, yang menunjukan bahwa pelaku berada di Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Inhil dan tersangka Su yang menunjukkan lokasinya tengah berada di PT BNS Desa Penjuru Kecamatan Kateman, kabupaten Inhil.

"Mengetahui hasil cek posisi tersebut, tim Opsnal Polres Tulang Bawang langsung berkoordinasi dengan Panit Intelkam Polsek Kateman Ipda M Rafi dan Banit Intelkam Polsek Pelangiran agar dibantu ketika akan menangkap para DPO tersebut," kata Guntur.

Guntur melanjutkan, pada Jumat (6/11) sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan anggota Polres Tualang Bawang dan Polres Inhil ini langsung menuju PT BNS tempat para tersangka berada untuk melakukan penyelidikan. "Hasilnya, ketiga pelaku tinggal di perumahan Karyawan di Divisi V Nusa Perkasa Estate PT BNS, Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran," jelas Guntur.

Setelah memastikan keberadaan ketiga buronan ini, polisi langsung meminta back-up kepada personil Pam PT BNS. Kemudian pada pukul 22.00 WIB, polisi datang lalu menangkap ketiga tersangka tanpa perlawanan.

"Saat ini, ketiga tersangka diamankan ke Mapolsek Kateman kabupaten Inhil untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut," pungkas Guntur. [pan]