Asal tak masuk angin, anggaran penyelidikan pembakar hutan di Riau disiapkan

Asal tak masuk angin, anggaran penyelidikan pembakar hutan di Riau disiapkan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Penanganan penyelidikan pelaku kebakaran lahan dan hutan di Riau terkesan‎ lamban. Hal ini disebabkan faktor lokasi perusahaan dan anggaran di kepolisian.

Anggota DPR RI Umar Arshal mendukung penegakkan hukum yang dilakukan Polda Riau terhadap pelaku pembakar lahan dan hutan khususnya perusahaan yang terindikasi. ‎Namun, Umar meminta kepada polisi, agar tidak "masuk angin" dalam penegakan hukum tersebut.

"Kita dukung Polda Riau dalam menegakkan hukum terhadap perusahaan yang disinyalir sebagai pelaku, yang penting jangan masuk angin. Kalau soal anggaran itu sudah kita bahas dalam rapat di DPR," ujar Umar, Selasa (10/11/15) melalui selulernya.

Umar mengatakan, anggaran penyelidikan oleh kepolisian akan digabung dalam angg‎aran penanganan kebakaran lahan dan hutan. Jika sebelumnya anggaran dirasa kurang mencukupi, DPR RI memberi sinyal anggaran itu akan ditambah, tapi untuk tahun 2016.

"Tahun 2016 akan dialokasikan anggaran khusus‎ penganan kebakaran lahan dan hutan, pokoknya polisi bekerja saja, kita dukung," kata anggota Badan Anggaran DPR RI ini.

Hingga saat ini, ada 18 perusahaan tengah diproses penyidikannya oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Dua perusahaan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) dan PT Palm Lestari Makmur (PLM). Dimana, para pimpinan kedua perusahaan itu telah dijebloskan ke tahanan Mapolda Riau.

"Jangan perusahaan itu seenaknya saja meraup untung dari usahanya, harus ditindak tegas jika terlibat dalam pembakaran lahan," tegas anggota fraksi Demokrat tersebut.

"Kita juga meminta kepada polisi, dalam penyelidikan pelaku kebakaran lahan dan hutan ini jangan sampai masuk angin, harus sungguh-sungguh," tandasnya. [Pan]