Perencana Pembunuhan Hanya Menonton

Sadis Bro ! Inilah Reka Ulang Mutilasi di Siak, Riau

Sadis Bro ! Inilah Reka Ulang Mutilasi di Siak, Riau

Ilustrasi Rekonstruksi atau Reka Ulang Pembunuhan | Istimewa | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Untuk pendalaman sekaligus mencocokkan keterangan para pelaku kasus pelecehan seksual dan pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di kabupaten Siak, Polres Siak menggelar rekonstruksi (reka ulang, red) kejadian di Mapolres Siak, Selasa (19/08/2014) kemarin sekitar pukul 10.30 pagi.

Reka ulang yang digelar di halaman belakang Mapolres Siak tersebut dibagi dalam 3 (tiga) bagian terpisah karena dilakukan di Desa Pinang Sebatang Timur yang sama namun di dua lokasi yang berbeda. Korban pertama, FM (10) dibunuh pada 18 Juli 2014 di sebuah pohon di kawasan kebun akasia di Jalan Gambut. Korban kedua, MG (8) dibunuh pada 30 Juni 2013 dilokasi yang sama dengan korban FM. Sedangkan korban ketiga, RH (10) dieksekusi pada 14 Agustus 2013 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Hiyatul Jannah.

Dengan memakai baju tahanan berwarna biru dan celana pendek, para pelaku, Muhamad Delfi (19) alias MD, Sofyan (26) alias S, Dita Desmala Sari (19) alias DD yang merupakan istri MD (kini telah cerai, red) dan DP (16) memperagakan total 63 adegan. Mulai dari mencari korban, membawa ke lokasi eksekusi, pelecehan seksual, pembunuhan, memutilasi, menguliti dan memotong-motong daging untuk dimasukkan dalam kantong plastik hingga kemudian dijual.

Rekonstruksi atau reka ulang tersebut langsung dihadiri Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan SIK MSi didampingi Kasat Reskrim Hari Budiyanto SH SIK. Turut juga hadir tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak Sri Indrapura yakni Kasi Pidana Umum Ostar Al-Fansri, Kasi Intelijen Robi Siregar, Endah, Indri, dan Erlangga.

Berikut laporan singkat dari seluruh adegan tiap bagian :

Reka Ulang I : 28 Adegan
Korban : FM
Pelaku : MD, S dan DP

Siang hari sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Gambut Desa Pinang Sebatang di rumah kediamannya, MD mengajak S merencanakan pembunuhan. Lalu keduanya pergi ke pasar Bunut menggunakan sepeda motor dan menemukan tiga orang anak yang sedang memancing.

MD mendekati dan mengajak ketiganya untuk memancing di kolam dekat rumahnya. Tertarik, ketiganya menerima ajakan dan menyusul dengan jalan kaki mengikuti MD dan S yang mengendarai sepeda motor.

Hampir tiba di rumah MD, mereka berhenti di sebuah pohon akasia. Dua dari tiga orang anak-anak itu dibawa, sementara satu orang ditinggalkan karena mengenal S.

Mendekati kolam pancing, S tinggal di motor, sementara MD membawa dua orang anak ke kolam. S saat itu ditugaskan oleh MD untuk menjemput DP yang sedang berada di rumahnya. S mengajak DP memancing dan memintanya membawa parang yang disebut akan digunakan mencari cacing.

Sesampainya di kolam, dengan membawa parang, S mendekati MD yang duduk bersama korban FM. Sementara DP ditugaskan menjaga satu orang anak lainnya.

Untuk membuat FM terlena, MD dan S mengajaknya ke warung untuk berbelanja membeli kue, sedangkan mereka membeli cutter dan kantong plastik. FM tak tahu apa yang dibeli MD dan S karena ia disuruh menunggu di sepeda motor. Usai belanja, mereka kembali ke pohon akasia, lokasi pertama mereka tiba sebelum ke kolam. Sementara DP tetap menunggu di kolam pemancingan.

Di pohon akasia itu, MD memerintahkan FM membuka celananya dan tangan MD mulai melecehkan dengan "memainkan" alat kelamin FM. Setelah itu, FM diberdirikan dan disandarkan pada sebuah pohon akasia sembari S mengambil akar rotan dan menjerat leher FM.

Pada posisi tersandar, MD menyuruh FM "memainkan" alat vitalnya sendiri. Saat itulah, dengan kuat, S menarik akar rotan yang dililitkan ke leher FM hingga FM tewas. Sementara MD hanya jongkok melihat pembunuhan itu.

Setelah FM tewas, S membaringkan mayatnya di tanah dekat pohon akasia. Lalu ia mengambil parang dan menggorok leher FM hingga tenggorokannya putus. Itu dilakukan untuk memastikan bahwa FM benar-benar tak bernyawa lagi.

Meski ia adalah perencana aksi keji tersebut, MD menyebut ia tak tega melihat FM digorok oleh S. Ia memalingkan wajah saat S memotong tubuh FM menggunakan parang. Begitu juga saat tubuh FM dibelah dari leher hingga ke perut, lalu dikuliti menggunakan pisau cutter dan dagingnya dipotong-potong.

MD dan S kemudian menjemput DP ke pemancingan. Disini, DP hanya tinggal sendiri karena anak yang tadinya dijaga DP sudah pergi akibat menunggu terlalu lama. Lalu mereka mengajak DP ke lokasi pembunuhan FM.

Kemudian S kembali memotong tubuh korban. Setelah itu, ia bersama MD memasukkan potongan daging korban ke dalam tujuh kantong plastik. MD tampak jijik dengan daging-daging itu. Ini terlihat dari caranya menggunakan kantong plastik di tangannya saat memasukkan daging-daging itu.

Menggunakan sepeda motor dengan berboncengan tiga, MD dan S mengantar DP pulang. MD sebagai pengemudi dan S mengapit DP sambil menyembunyikan bungkusan berisi daging korban di dalam jaketnya. Usai mengantar DP inilah MD dan S kemudian menjual daging korban ke salah satu kedai tuak.

Namun, proses penjualan daging manusia itu tidak dimasukkan dalam rekonstruksi.

DP yang terlibat hanya pada pembunuhan pertama langsung dikembalikan ke dalam sel setelah peragaan adegan selesai.

Reka Ulang II : 18 Adegan
Korban : MG
Pelaku : MD dan S

Perencanaan pembunuhan terhadap MG dilakukan di pondok di depan rumah DP di Desa Pinang Sebatang Timur. Keduanya mencari calon korban ke tempat penggalian alat berat dan akhirnya menemukan MG sedang berenang disana.

Untuk memuluskan rencananya, MD dan S merayu MG akan membelikannya kerupuk dan mengajaknya jalan-jalan dengan sepeda motor mereka. Berboncengan tiga, keduanya membawa MG mampir di warung untuk membeli pisau cutter dan membawa korban ke Jalan Gambut.

Pola pembunuhan terhadap MG dilakukan secara berulang. Dimulai dengan menyandarkan tubuh MG di pohon, menyuruh membuka celana dan "memainkan" alat vitalnya sendiri. Lalu, S kembali menjalankan tugasnya sebagai eksekutor. S langsung menarik dengan kuat jaket milik MD yang dililitkan di leher MG hingga tewas.

Usai MG meregang nyawa, S kemudian membaringkan tubuh MG ke tanah dan memotong kemaluan korban. Pada adegan pembunuhan MG, kedua pelaku ini hanya membawa pergi kemaluan korbannya. Tubuh MG tidak dikuliti maupun diambil dagingnya.

Lalu MD dan S menutupi tubuh korban dengan daun-daunan kering dan membuang pisau cutter yang digunakan untuk memotong kemaluan MG sebelum pergi begitu saja.

Usai peragaan adegan pada bagian kedua ini, S langsung dimasukkan ke sel menyusul rekannya, DP. Keduanya pun digantikan oleh DD yang menayangkan adegan pembunuhan ketiga bersama MD.

Reka Ulang III : 17 Adegan
Korban : MG
Pelaku : MD dan DD

Tak jauh beda dengan 2 adegan sebelumnya, dalam peragaan ini, korban RH dicari sendiri oleh MD dan kemudian dibawa jalan-jalan sebelum akhirnya dibawa ke rumahnya untuk menjemput DD. Bertiga menggunakan sepeda motor mereka pergi membeli pisau cutter.

Dalam perjalanan dengan mengapit RH, MD mengatakan pada DD bahwa ia berencana membunuh RH yang selanjutnya mereka bawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pinang Sebatang. Tiba di TPU, MD merayu RH dengan mengatakan akan mencari burung dan membawa RH ke semak-semak di belakang TPU.

Di semak-semak itu, MD kemudian melepas celana RH dan menyuruh mantan istri, DD untuk "memainkan" alat kelamin RH. Setelah itu, MD menyuruh RH untuk duduk.

Saat RH duduk, MD memerintahkan DD melilitkan celana RH yang telah lepas tadi ke leher RH dan menariknya hingga RH tewas dalam posisi berbaring.

Meski saat rekonstruksi atau reka ulang ia memperagakan perbuatan sadis, DD tampak tenang, bahkan sesekali tersenyum.

Dalam adegan lanjutan, dengan pisau cutter, DD kemudian memotong kelamin RH. Usai membuang pisau dan kemudian membantu MD menutup tubuh RH dengan daun-daunan. Lalu keduanya pergi meninggalkan mayat RH sebagai adegan ke 17 penutup bagian ketiga reka ulang ini.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hari Budiyanto SH SIK usai rekonstruksi memaparkan bahwa, semua adegan dalam rekonstruksi sudah ada dalam pemeriksaan. "Kita melihat aplikasi di lapangan dan untuk pendalaman," sebutnya.

Meski menyebut rekonstruksi sudah serupa dengan keterangan tersangka saat pemeriksaan, rekonstruksi. Terkait tempat pelaksanaan rekonstruksi yang bukan merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sebenarnya, Hadi mengatakan pihaknya mempertimbangkan segi keamanan.

"Kita melihat dari segi keamanan tersangka. Tapi, ini tidak mengurangi esensi pendalaman kasusnya," terang Hadi.

Selama rekontruksi digelar, MD dan S yang mengambil peran paling banyak. Di sela-sela perpindahan adegan MD maupun S hanya terduduk, keduanya selalu dijaga ketat oleh empat orang aparat kepolisian saat itu.

Dari rekonstruksi pula, pada tiga pembunuhan di Siak, tak satupun MD yang langsung menghabisi korban. Dua korban dibunuh oleh S dan satu korban oleh DD. Kasat Reskrim mengatakan, meski MD tak membunuh, namun ia adalah perencana dan memiliki peran sangat besar.

"Tersangka MD yang menyuruh melakukan, jadi dia berperan besar dalam kasus ini," kata Hadi.

Terkait tidak dilakukannya rekonstruksi proses penjualan daging ke kedai tuak oleh pelaku, ia mengaku masih mendalami peristiwa itu.

"Untuk peristiwa penjualan daging masih kita dalami. Yang jelas, kita saat ini mendalami mutilasinya ini," jelas Hadi. [red/pan]

Tags :# hukum