Makin Marak, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pekanbaru

Ilustrasi Pengedar Narkoba | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membekuk pengedar sabu-sabu di Jalan Nuri, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Dari tersangka berinisial ID, petugas menyita 6 paket sabu siap edar.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, tersangka sudah mendekam di Mapolda Riau untuk pengembangan lebih lanjut. "Penyidik akan mencari tahu dari mana tersangka mendapatkan barangnya," katanya, Selasa (19/08/2014).
Guntur menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebut tersangka sering mengedarkan sabu di lokasi tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan.
Setelah mengikuti gerak-geriknya, tersangka akhirnya ditangkap di Jalan Nuri. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Sewaktu digeledah, petugas mengamankan 6 paket sabu siap edar.
"Tersangka ditangkap pada Minggu (17/08/2014) sekitar pukul 21.30 WIB," ucap Guntur.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 dan atau pasal 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. [pan]
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, tersangka sudah mendekam di Mapolda Riau untuk pengembangan lebih lanjut. "Penyidik akan mencari tahu dari mana tersangka mendapatkan barangnya," katanya, Selasa (19/08/2014).
Guntur menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebut tersangka sering mengedarkan sabu di lokasi tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan.
Setelah mengikuti gerak-geriknya, tersangka akhirnya ditangkap di Jalan Nuri. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Sewaktu digeledah, petugas mengamankan 6 paket sabu siap edar.
"Tersangka ditangkap pada Minggu (17/08/2014) sekitar pukul 21.30 WIB," ucap Guntur.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 dan atau pasal 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. [pan]

