Polsek Tapung Hilir Buru Buron Narkoba Pengedar Sabu

Polsek Tapung Hilir Buru Buron Narkoba Pengedar Sabu

Ilustrasi Pengedar Narkoba | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Tapung Hilir - Satreskrim Polsek Tapung Hilir terus melakukan pengejaran terhadap pelaku sabu-sabu yang berhasil kabur di rumah makan.

"Satu pelaku berhasil ditangkap, satu pelaku yang berhasil kabur ini masih dalam pengejaran kita," jelas Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Hendrix, kepada wartawan, Senin (18/08/2014) siang.

Dijelaskan Hendrix, satu pelaku yang masuk DPO polsek Tapung Hilir yang bernama Kk terus dilakukan pengejaran. "Pelaku kabur saat melihat pelaku Sukidi saat ditangkap di rumah makan," ujarnya.

Sesaat ditangkap, pelaku KK yang ingin bertransaksi dengan Sukidi akhirnya gagal. "Namun pelaku Kk yang menjadi pengedar di wilayah Tapung Hilir melihat pelaku Sukidi ditangkap, dan saat itulah di berhasil melarikan diri," tambah Hendrix.

Seperti diwartakan sebelumnya kejadian ini bermula Jumat (15/08/2014) sekitar pukul 23.00 WIB  anggota reskrim Polsek Tapung Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi Narkotika golongan 1 jenis shabu-shabu di rumah makan Ojolali pinggir Jalan  KM 4 Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir.

Pada saat itu, rasa  mencurigai dua orang yang mengarah ke belakang rumah makan menuju ke kamar mandi, maka pelaku langsung disergap dan setelah itu anggota tanya kepada orang tersebut yang mengaku bernama Sukidi dan di tangannya ditemukan barang bukti dan mengakui barang haram itu miliknya yang  ia dapat dari seseorang yang berinisial Yt.

Namun pelaku Kk yang ingin bertransaksi berhasil kabur, kemudian anggota langsung melakukan pengembangan dan mencari kedua nama yang disebut oleh pelaku.

"Keduanya yaitu Yt dan Kk saat ini menjadi DPO kita, sedangkan pelaku bersama barang bukti satu botol Redoxon warna oranye, satu unit handphone merk Mito warna hitam, 5 bungkus Narkotika golongan 1 Jenis Shabu-Shabu seharga lebih kurang Rp 3 juta dan 2 bungkus plastik langsung diamankan di Mapolsek Tapung Hilir untuk proses lebih lanjut," pungkas Hendrix. [red]

Tags :# hukum