Pelaku Berstatus Pelajar

Bocah 5 Tahun di Kuansing Dicabuli Tetangganya

Bocah 5 Tahun di Kuansing Dicabuli Tetangganya

Ilustrasi Pencabulan Anak | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang balita inisial NMD (5) dicabuli tetangganya Paska (13) pelajar SMP, di sebuah gudang di belakang rumah orang tua korban di kecamatan Kuantan Tengah kabupaten Kuansing Riau, DS (33) sang Ibu yang merasa tak senang lalu melapor ke polisi agar pelaku diproses secara hukum.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Senin (18/08/2014) mengatakan, pelecehan seksual yang dilakukan Paska telah dilaporkan orang tua NMD, dan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan."Kasus ini tengah diselidiki pihak Polres Kuansing," kata Guntur.

Guntur menceritakan, kejadian tersebut berawal saat Paska mendatangi rumah DS dan meminta izin kepada DS untuk mengajak anaknya NMD bermain di halaman rumah, saat perayaan HUT Kemerdekaan RI Minggu (17/08/2014).

"Namun beberapa waktu kemudian, sang Ibu tak mendengar suara anaknya bermain-main dengan pelaku, selanjutnya korban dicari dan ternyata ditemukan di sebuah gudang yang tak jauh dari rumahnya," ujar Guntur.

Setelah melihat ke dalam gudang, lanjut Guntur, DS melihat anaknya tengah diperlakukan secara tidak senonoh, pelaku Paska mempeloroti celana korban dan melakukan perbuatan pelecehan seksual.

"Lalu DS membawa anaknya pulang ke rumah, dan melaporkan Paska ke Polres Kuansing, saat itu juga petugas mencari pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna memproses pelaku," pungkas Guntur. [pan]

Tags :# hukum