Tak Ikut Rakor Karhutla, Bupati Pelalawan Ancam Lima Perusahaan!

Tak Ikut Rakor Karhutla, Bupati Pelalawan Ancam Lima Perusahaan!

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Sekitar tiga bulan terakhir ini, kabut asap terus aja mengepung Kabupaten Pelalawan. Sebagai langkah serius, Bupati Pelalawan, HM Harris pimpin Rakor Penanganan Karhutla di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (4/07/15).

Namun di tengah keprihatinan inim bupati juga merasa miris karena masih ada pihak perusahaan yang kurang peduli. Seperti PT LIH (Langgam Inti Hibrido), PT SLS (Sari Lembah Subur), PT AA (Arara Abadi), PT RGMS (Raja Garuda Mas) dan PT Safari yang tak hadir. Beberapa perusahaan ini juga disinyalir bermain di belakang layar masalah karhutla.

“Pemkab Pelalawan menganggap persoalan ini sangat luar biasa. Untuk itu terhadap perusahaan PT SLS, PT RGMS, PT AA, PT LIH, dan PT Safari yang kuat dugaan bermain dengan karhutlah akan kita tindak tegas. Kita akan berikan rekomendasi untuk menutup operasional perusahaan tersebut," ungkap HM Harris dengan raut waja serius.

Apalagi mengingat persoalan karhutlah di areal bukan kali pertama terjadi. Bahka setiap musim kemarau tiba, di areal tersebut terus kebakaran.

"Ini menunjukan ketidak seriusan perusahaan tersebut mengatasi persoalan bencana nasional ini,” tambahnya.

Menurut Harris persoalan dan pembahasan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Bencana asap melanda Kabupaten Pelalawan harus menjadi menjadi tanggung jawab bersama serius dan sesuai porsi besarnya perusahaan. Dan bagi perusahaan tak ada komitmen harus ditindak.

"Perusahaan tidak hadir harus disanksi kenapa tidak hadir. Apa komitmennya menjalankan aturan dan mengatasi permasalahan dan enanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Bencana asap melanda Kabupaten Pelalawan. Ini harus tegas, agar masalah selesai," tegasnya.

“Pemkab Pelalawan terus mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, di sisi lain perusahaan malah bermain di belakang layar. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pemkab dalam hal ini akan bertindak tegas dengan merekomendasikan perusahaan tersebut diberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk ditutup,” ungkap Harris. [ip]