Polisi menyamar beli narkoba dari Ajang, kakinya ditembak saat kabur

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Ajang (47), warga Dusun Pedekik Kabupaten Bengkalis Riau terpaksa berurusan dengan polisi setelah ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat tiga ons serta seribu butir pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (03/08/15) membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya, penangkapan Ajang dilakukan Unit III Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Riau, Sabtu (01/08/15) lalu.
"Tersangka Aj ditangkap pada Sabtu (1/8) sekitar pukul 13.30 WIB, di jalan belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis," ujar Guntur.
Ajang yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini, ditangkap saat polisi melakukan penyamaran dan membeli sabu dan pil ekstasi darinya.
"Petugas melakukan undercoverbuy (penyamaran), lalu memesan narkoba kepada tersangka. Saat proses transaksi tersebutlah, petugas meringkus Aj," jelas Guntur.
Penangkapan tersebut tak berjalan mulus, polisi kewalahan saat Ajang berupaya kabur dari sergapan polisi. Tak ayal, dengan terpaksa polisi melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polda Riau, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Guntur. [Pan]

