Bupati Bengkalis Herliyan Saleh diperiksa soal korupsi dana hibah

Bupati Bengkalis Herliyan Saleh diperiksa soal korupsi dana hibah

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau memeriksa Bupati Bengkalis Herliyan Saleh sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah kabupaten Bengkalis dengan 6 tersangka. Pemeriksaan ini dilakukan Kamis (11/6) sejak pukul 10.00 wib hingga berita ini diturunkan masih berlangsung.

"Bupati HS, kita mintai keterangannya karena diperlukan keterangannya terkait dugaan korupsi dana hibah Bengkalis," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo.

Herliyan Saleh juga pernah diperiksa oleh Polda Riau pada 22 April 2015 lalu. Dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 270 Miliar ini, polisi telah menahan mantan ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah sebagai tersangka.

"Bupati Bengkalis Herliyan Saleh juga sudah diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan pada tanggal 22 April 2015 di Bengkalis, juga sebagai saksi," terangnya.

Pada kasus ini, Polda Riau sudah menetapkan enam orang tersangka atas kasus serupa, diantaranya mantan ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, dan anggota DPRD Bengkalis lainnya yang menjabat kembali. Serta dua mantan anggota DPRD Bengkalis lainnya, dan seorang PNS di Pemkab Bengkalis.

Kelima tersangka tersebut yakni inisial THN, RY, PB, MT dan AA. Dari kelima tersangka baru tersebut, 2 diantaranya anggota DPRD aktif, 2 lagi non aktif dan 1 mantan Kepala bagian (Kabag) Keuangan. Hingga berita ini diturunkan, Herliyan Saleh masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup. [Pan]