Sidak Ilog, Polres Pelalawan Sita 20 Kubik Kayu di Suaka Margasatwa Kerumutan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Tim pemberantasan ilegal logging dari Polres Pelalawan turun langsung dan menyisir Sungai Kerumutan untuk memburu aktivitas ilegal logging di area Hutan Suaka Margasatwa tersebut, Rabu (03/06/15).
Tim dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIk MHum. Mereka bergerak menyisir Sungai Kerumutan dengan menggunakan dua speedboad dan tiga unit sampan robin.
Dikatakan Humas Polres Pelalawan, Sijabat, rombongan dibagi menjadi dua tim yang menyisir mulai dari dusun Kopau, dusun Pematang Tengah hingga ke lokasi pondok para pelaku perambah hutan yang berada di Hutan Marga Satwa.
Namun operasi dalam rangka Program 100 Hari Kapolri, yaitu Satgas Ilegal loging melakukan kegiatan pembrantasan Ilegal Loging ini tak menemukan satu orang pun pelaku. Padahal tim sudah sampai di pondokan para pembalak.
"Satgas tidak menemukan pelaku karena diduga kabur mengetahui kehadiran satgas. Aktivitas perambahan masih terjadi karena masih ditemukan pondok pondok dan 20 meter Kubik Kayu olahan dan 9 Sepeda yang diduga digunakan mengangkut kayu," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Kamis (04/06) di Pangkalan Kerinci.
Meski tak menemukan tersangka, namun petugas berhasil mengamankan sembilan unit sepeda untuk melangsir kayu dari lokasi menuju Sungai Kerumutan. Di lokasi juga ditemukan 10 pondok pelaku beserta perlengkapan keseharian aktivitas perambahan hutan.
Peralatan tersebut kemudian dibakar oleh tim pemberantasan ilegal logging dari Polres pelalawan. Adapun barang bukti yang diamankan dari operasi tersebut 20 meter kubik kayu olahan.
Temuan kayu telah diangkut dan diamankan ke Polres Pelalawan sampai Rabu malam berakhir sekitar pukul 21.30 Wib ."BB berupa kayu olahan 20 meter kubik dan 10 sepeda dimankan di Polres Pelalawan" tutup M Sijabat.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIk MHum dengan didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Kapolsek Kerumutan, beserta 35 personil gabungan Polres Pelalawan dan Polsek Kerumutan. [ip]

