Razia Dua Club Malam, BNNP Riau Ciduk 45 Orang Positif Narkoba

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) tak juga surut meskipun para pelaku banyak yang tertangkap dan dijebloskan ke jeruji besi. Buktinya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengamankan 45 orang di dua tempat hiburan malam ternama di Pekanbaru, yaitu MP Club dan SP Club di Jalan Jenderal Sudirman.
Kepala BNNP Riau Kombes Pol Ali Pranaka menjelaskan, mereka yang diamankan merupakan hasil razia gabungan yang dilakukan pihaknya pada Minggu (26/04/15) dini hari.
"Setelah dibawa ke Kantor BNNP, dilakukan tes urine. Hasilnya 22 orang dirawat inap (ditahan). Sementara 23 orang lainnya akan menjalani rawat jalan (rehabilitasi)," Ali.
Sebelumnya, Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun disela-sela razia menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
Kegiatan ini menggandeng POM TNI dan Provost Polda. "Razia sekaligus tes urine yang kami lakukan ini bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika. Dimana menurut laporan yang kami terima baik dari masyarakat dan juga intel, ditempat tersebut banyak penyalahgunaan narkotika," kata Haldun.
Lebih lanjut dikatakannya, bagi pengunjung yang terbukti menggunakan narkotika berdasarkan tes urine, langsung dipisahkan dari pengunjung lainnya dan dijaga ketat oleh tim gabungan.
Dari hasil tes urine kepada pengunjung SP Club dini hari itu, sebanyak 27 pengunjung positif menggunakan narkotika dan langsung diglandang ke kantor BNNP Riau.
Setelah dua jam melakukan razia dan tes urine di SP Club, tim kemudian berpindah ke tempat hiburan malam MP Club yang letaknya berdampingan dengan SP Club.
Lagi-lagi kedatangan tim gabungan secara tiba-tiba tidak diketahui oleh pengunjung. Salah satu anggota tim yang meringsek masuk ke ruangan diskotik langsung memberhentikan dentuman musik dan berbicara melalui pengeras suara bahwa akan dilakukan razia dan pengunjung dilarang berpindah tempat.
"Total razia dan tes urine dini hari itu, kami berhasil menjaring 45 orang pengunjung yang positif menggunakan narkotika. 21 diantaranya laki-laki, 21 perempuan dan juga dua waria," jelas Haldun.
Namun razia ini dilakukan tidak disemua tempat hiburan malam, ada beberapa tempat lainnya di pusat kota Pekanbaru yang tidak disentuh oleh petugas, diantaranya Arena Entertainment di jalan Tuanku Tambusai , Ce7 di jalan Cempaka, XP Club di jalan Sudirman, RP Internasional Clun di jalan Riau, Permata KTV di jalan Juanda. [Pan]

