Diduga, Mario si Penyusup disandera PPNS Kementerian Perhubungan

Diduga, Mario si Penyusup disandera PPNS Kementerian Perhubungan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Bagan Batu - Ada yang ganjil dari proses pertemuan keluarga Mario Steven Ambarita dengan dirinya saat dibandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Pasalnya, untuk bertemu saja, keluarga harus menunggu selama 7 jam lamanya.

"Ya kami tadi sudah dijanjikan untuk bertemu sama Mario," kata L Manurung, sepupu Mario di Bandara SSK II Kamis (09/04/15) lalu.

Keganjilan itu kian menguat saat Kasubdit Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS ) Kementerian Perhubungan, Rudi Richardo mengklaim tak akan menahan Mario Steven Ambarita (21) pelaku penyusup keroda pesawat Garuda GA 117 rute penerbangan Pekanbaru - Jakarta pada Selasa (07/04/15) lalu.

"Berdasarkan ancaman pasal di dalam KUHAP yang ditetapkan, pelaku atas nama Mario ini tidak akan kami tahan,” kata Rudi, usai melakukan pertemuan tertutup dengan keluarga pelaku di Bandara Sultan Syarif Kasim, Kamis (09/04/15) lalu.

Namun dikatakan Rudi, walaupun tidak ditahan Mario sendiri yang ingin meminta dirinya tetap berada bersama petugas di bandara.

"Jadi kami tidak mempersulit wartawan bertemu dengannya, ia juga belum ingin diliput," dalihnya menjawab pertanyaan sejumlah wartawan beberapa waktu lalu.

"Ini sesuatu yang aneh, kenapa Mario tidak pulang, kenapa Mario memilih bersama petugas? Kalau ditahan, mana surat penahanannya, sementara Mario tidak ada masalah dengan keluarganya, diizinkan bertemu pun hanya sesaat, jadi wajar kan kalau saya menduga, jangan -jangan Mario di sandera ?," ujar sekjen Aliansi Perjuangan Rakyat Riau (Perari, red), Irwansyah Putra Saragih SH, kepada Beritariau.com pada Minggu (12/04/15).

"Kalau tak ditahan, ya pulangkan saja kekeluarganya, kan bisa dipanggil kembali bila diperlukan. Kenapa harus berdalih bahwa Mario yang tak mau pulang. Kalaupun benar, apa alasannya? Kan bisa dijelaskan agar tak muncul dugaan dugaan negatif," ujarnya kemudian.

Terpisah, Kuasa Hukum keluarga Mario Steven Ambarita, Mangiring P Sinaga SH yang juga ketua umum Aliansi Perjuangan Rakyat Riau (PERARI) mengatakan, sangkaan Mario membahayakan penerbangan dianggap terlalu berlebihan.

"Dari tindakan yang dilakukan oleh Mario, menurut saya, itu adalah insidentil.

Dia hanya bermodal nekat dan niat, bukan yang lain-lain," tandasnya. [bim]

Tags :# hukum