Jual Narkoba, Supir di Perusahaan Kertas di Pelalawan disergap

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pelalawan - Seorang supir di Perusahaan Bubuk kertas di Pelalawan diciduk polisi karena diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan perumahan tempat Ia tinggal.
WM (25), disergap Tim Opsnal Polres Pelalawan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Simpang Perumahan Nuansa Sakinah, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Rabu (08/04/15) malam sekitar pukul 22.00 Wib.‬
‪"Dari tersangka didapati barang bukti 3 paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,5 gram, 2 unit ponsel, timbangan digital dan earphone," sebut Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA M Sijabat, Kamis (09/04/15).‬
‪Tersangka diketahui merupakan supir yang tinggal di perumahan PT RAPP Town Site I, Pangkalan Kerinci, Pelalawan.‬
‪Diterangkan Sijabat, penangkapan terhadap WM berdasarkan informasi dari warga bahwa tersangka sering mengedar narkoba di perumahan Nuansa Sakinah.
Informasi itu, ditindaklanjuti Tim Opsnal Polres Pelalawan dan langsung melakukan penyelidikan.‬
‪"Pada waktu tersangka sedang berada di Simpang Perumahan Nuansa Sakinah, polisi langsung menangkap dan dilakukan pemeriksaan. Dari dalam kantong tersangka ditemukan 1 paket sabu-sabu," terangnya.‬
‪Kemudian, lanjut Sijabat, dilakukan pengembangan atau penggeledahan di tempat tinggal tersangka di Perumahan PT RAPP Town Site I, Pangkalan Kerinci.‬
‪"Di tempat tinggal tersangka, dari dalam lemari ditemukan lagi 2 paket sabu-sabu yang tersimpan di dalam earphone. Ditemukan juga, timbangan digital dan 2 unit ponsel," beber Sijabat.‬
‪Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif. [ip]

