DPRD kesal, KPAID Rohul diamkan kasus bocah SD dikeroyok

DPRD kesal, KPAID Rohul diamkan kasus bocah SD dikeroyok

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rohul - Terkait kasus Dugaan penganiayaan terhadap bocah 7,5 tahun, HR, anak pertama pasangan HS dan SL, warga di Kecamatan Rambah, yang dijadikan objek penganiayaan teman sekolahnya, DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Rohul segera bertindak.

Hal itu dikatakan Alpasirin, anggota DPRD Rohul, Rabu (08/04/15), usai mengunjungi rumah korban pada Selasa (08/04/15) kemarin. Ia mengaku prihatin terhadap kondisi bocah kelas 1 SD di sebuah sekolah di Pasir Pengaraian ini.

Dalam kunjungan itu, Alpasirin melihat langsung kondisi HR yang lemah terkulai. Ia pun berjanji akan memberikan bantuan sosial terhadap anak tersebut.

"Harusnya, KPAID Rohul berperan aktif. Apalagi, kasus ini sudah hampir 1 bulan lebih," ungkap Alpasirin.

Ia juga berharap, atas kejadian ini, KPAID Rohul harus bertindak sesuai fungsinya. Selain bertugas mensosialisaikan tentang perlindungan anak, juga harus memberi bantuan hukum terhadap anak yang merupakan korban kekerasan maupun pelecehan.

Terkait ini, orang tua korban, HS, mengaku, sudah pernah melaporkan ke kantor KPAID. Tapi, hingga hari ini belum ada tindakan. Saat itu, Ketua KPAID Rohul mengaku bahwa, saat ini kartu kepengurusan KPAID nya tak aktif lagi. [cp]

 

Tags :# hukum