Beugh! Ibu Rumah Tangga di Rohil jualan sabu dirumahnya

Beugh! Ibu Rumah Tangga di Rohil jualan sabu dirumahnya

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Inhu - SH (28), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), ditangkap Sat Narkoba Polres Rohil karena menjual narkoba jenis sabu di rumahnya, Rabu (08/04/15) sekitar pukul 02.00 Wib.

"Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa 3 paket plastik kecıl yang berisikan butiran shabu shabu. 1 buah alat hısap, 1 unit HP, 4 buah mancıs, dan beberapa lembar plastik pack diduga untuk pembungkus shabu-shabu," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Kamis (09/04/15).

Menurut Guntur, petugas menangkap SH di rumahnya berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan SH kerap transaksi sabu dengan beberapa orang yang sering datang.

"Atas informasi tersebut dilakukan penyelıdıkan oleh anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil. Tersangka SH ditangkap saat sedang menggunakan sabu-sabu," jelas Guntur.

Tak ayal, polisi yang menangkapnya langsung menginterogasi dan melakukan penggeledahan di dalam rumah wanita muda tersebut dan ditemukan barang bukti 3 paket kecıl sabu-sabu.

"Tersangka SH selanjutnya diamankan bersama barang bukti miliknya ke Polres Rohil, untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Guntur. [Pan]

Tags :# hukum