Realisasi PAD Tahun 2014 Sebesar 98,8 Persen
Galeri Foto Paripurna DPRD Pekanbaru Penyerahan LKPj Walikota Tahun 2014
Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT Menyerahkan Naskah LKPj Melalui Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru
Beritariau.com, Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT menyampaikan Laporan Kegiatan Pertanggungajawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Pekanbaru di ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin (06/04/15).
Rapat langsung dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH, didampingi Sigit Yuwono ST, Rustam Panjaitan beserta Anggota DPRD Kota Pekanbaru lainnya. Dalam paripurna ini juga dihadiri langsung oleh Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT beserta unsur Muspida Kota Pekanbaru seperti Polri, TNI, Kepala Dinas dan Camat.
Dalam pemaparannya, Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Peraturan Keuangan Daerah maka pada tahun 2014, Pendapatan Kota Pekanbaru direncanakan sebesar Rp2,359 triliun rupiah lebih, dengan realisasi sebesar Rp2,359 trilun rupiah atau 98,80 persen.
PAD ditargetkan sebesar Rp554,863 miliar direalisasikan sebesar Rp430,017 miliar rupiah lebih atau 77,50 persen. Dana perimbangan ditargetkan Rp1,419 triliun lebih, direalisasikan sebesar Rp1,442 triliun lebih atau 101,60 persen. Pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp414,273 miliar lebih direalisasikan sebesar Rp487,887 miliar lebih atau 117,77 persen.
Sementara itu, untuk belanja daerah tahun 2014 terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1,134 miliar lebih atau 39,91 persen dan belanja langsung sebesar Rp1,707 miliar atau 60,09 persen. Belanja tidak langsung direalisasi sebesar Rp999,328 miliar lebih, belanja langsung sebesar Rp1,33 triliun lebih. Secara keseluruhan realisasi belanja daerah tahun 2014 sebesar Rp2,337 triliun lebih atau 82,24 persen.
Maka dari struktur pendapatan daerah Kota Pekanbaru terlihat bahwa pendapatan daerah sangat didominasi oleh pendapatan dari dana perimbangan yang besarnya ditetapkan oleh pemerintah.
“Pemko Pekanbaru akan terus berusaha meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah, maka beberapa kebijakan telah dilakukan seperti, meningkatkan pelayanan, akurasi dan verifikasi data, hingga meningkatkan keterampilan petugas melalui diklat perpajakan,” kata Wako.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman mengatakan, LKPj merupakan suatu hal yang wajib dilakukan terutama penggunaan anggaran tahun 2014 yang lalu. Walikota Pekanbaru sebutnya, harus menyampaikan kepada DPRD
sampai sejauh mana penggunaan anggaran tersebut telah dilaksanakan.
“Dan nanti, kita di DPRD Kota Pekanbaru akan membentuk tim Pansus untuk mendalami dan mempelajari LKPj Walikota itu, apakah diterima atau tidak. Secepat mungkin akan kita bahas, kemungkinan paling lambat dalam satu bulan ini,” ujar Sondia. [rls]

