Perusahaan yang dapat proyek harus berkantor di Pelalawan

Perusahaan yang dapat proyek harus berkantor di Pelalawan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pelalawan - Bupati Pelalawan HM Harris menegaskan, perusahaan yang memenangkan lelang proyek di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan harus berkantor di Pelalawan.‬

‪"Idealnya, perusahaan yang memenangkan proyek di lingkungan Pemda harus berkantor di kabupaten Pelalawan," terang HM Harris usai menggelar coffee morning dengan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kantor Bupati Pelalawan, Senin (06/04/15).‬

‪Alasannya, sebut Harris, untuk menunjukkan perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang jelas. Jika perusahaan itu domisili kantornya di Pelalawan, tambah Harris, personalia perusahaan bisa di pantau. Termasuk neraca keuangan, administrasinya bisa dipantau.‬

‪Alasan lainnya, lanjut Harris, banyak perusahaan yang memenangkan tender, berharap dengan uang muka kontrak pekerjaan. Baru mereka bekerja dan mengandalakan uang muka ini.‬

‪"Jika kondisi yang sekarang terjadi. Sama saja perusahaan tak memiliki modal. Makanya, perlu mereka berkantor di Pelalawan," tandasnya. [ip]

Tags :# politik