BB Sabu hilang di dakwaan, Jaksa Riau panggil pengacara terdakwa

BB Sabu hilang di dakwaan, Jaksa Riau panggil pengacara terdakwa

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Terkait dugaan raibnya barang bukti sabu-sabu, seberat 277 gram milik terdakwa Zulhermis alias Helmi di dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tim Pengawasan (Timwas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan Penasehat Hukum (PH) Zulhermis bernama Syahrir yang ditangkap Polsek Limapuluh beberapa waktu lalu.

"Minggu ini, kita jadwalkan meminta keterangan PH nya (Syahrir). Karena, dari informasi yang kita terima, yang bersangkutan masih berada di Sumatera Barat," kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, Senin (30/03/15).

Jika proses pemeriksaan selesai dalam pekan ini, kata Mukhzan, pekan depan Timwas Kejati Riau akan membuat laporan. "Apa hasil klarifikasi Timwas itu akan kita jelaskan setelah selesai," ujar Mukhzan.

Dalam kasus ini, Timwas Kejati Riau telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, antara lain, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Ferly Sarkowi, JPU saat ini yaitu Tengku Harly Mulyanti dan penyidik kepolisian. Selain itu, Syarbini, yang merupakan jaksa peneliti dan JPU sebelumnya juga telah diperiksa.

Perlu diketahui, terdakwa Zulhermis alias Helmi telah menjalani persidangan dengan agenda penuntutan. Dimana, JPU menyatakan kalau Zulhermis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan memiliki 277 gram narkotika jenis sabu-sabu, sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

JPU pun menuntutnya dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Kasus yang menyeret Zulhermis ini cukup menjadi perhatian publik, dimana sebelumnya diketahui, bahwa barang bukti seberat 277 gram sabu-sabu tak tercantum di dalam dakwaan JPU. Bahkan, saat sidang, barang bukti yang diperkirakan senilai Rp300 juta ini tak pernah disinggung.

Setelah hal ini terkuak, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akhirnya membentuk tim pengawasan untuk melakukan klarifikasi untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut. [Pan]

Tags :# hukum