Agar Jaksa sejahtera, PJI Riau jalin kerjasama dengan PT BRI

Agar Jaksa sejahtera, PJI Riau jalin kerjasama dengan PT BRI

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Agar kesejahteraan Jaksa di seluruh Riau makin meningkat, Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Riau menjalin kerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Keduanya sepakat menjalin kerjasama dalam mendukung kelancaran kegiatan penyediaan layanan jasa perbankan anggota PJI se Riau.

Dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama antara PJI Riau dengan PT BRI di Aula Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (30/03/15), yang dihadiri Kajati Riau Setia Untung Arimuladi dan seluruh Kajari di Riau, juga turut dihadiri Pimpinan Wilayah PT BRI Pekanbaru, I Made Suprateka.

"Maksud dan tujuan penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah sebagai landasan atau dasar dalam rangka pelaksanaan kerjasama dan perjanjian kerjasama tersendiri yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan bersama ini," ujar Untung.

Selain itu, kata Untung, langkah ini merupakan terobosan dari Pengurus PJI Riau yang baru.

"Dibentuknya PJI Riau yang baru, merupakan perwujudan dari organisasi yang baik dan dinamis, ini atas petunjuk dari ketua Umum PJI Pusat bapak D Andhi Nirwanto, untuk mengganti pengurus PJI Riau terdahulu, yang telah selesai masa tugasnya," terang Untung.

Untung berharap, pengurus PJI Riau yang baru memiliki tingkat soliditas yang tinggi dengan pimpinan dan pengurus yang berdedikasi penuh pada tugas dan visi serta misi yanh diemban untuk tetap selalu menjaga komunikasi yang baik dan terbuka.

"Jika itu dilakukan, maka seluruh anggota PJI Riau dapat menjadi sosok jaksa sebagai abdi hukum yang profesional, memiliki integritas moral serta akhlak yang baik, disiplin, memiliki etos kerja yang tinggi dan penuh tanggung jawab," kata Untung.

Anggota PJI se Riau juga diharapkan senantiasa mengaktualitasisasikan diri dengan memahamu perkembangan global, tanggap dan mampu menyesuaikan diri dalam rangka memelihara citra profesi dan kinerja jaksa serta tidak bermental korup.

Menurut Untung, tujuan PJI berdasarkan hasil munas 25 November 2013 lalu, tercantum dalam BAB III Pasal 6 anggaran dasar yakni, memelihara, membina, meningkatkan kesatuan dan persatuan, memperkokoh kesetiakawanan jaksa dengan memupuk rasa tanggungjawab, solidaritas dan partisipasi serta mawas diri.

"PJI juga bertujuan meningkatkan integritas dan profesionalisme jaksa, sesuai tugas dan tanggungjawabnya sebagai penegak hukum, untuk mewujudkan kebenaran, keadilan dan kepastian hukum dalam NKRI, berdasarkan pancasila dan UUD 1945," jelas Untung.

Untuk berharap, para anggota PJI dapat menjaga menjunjung tinggi harkat dan martabat jaksa, mempertebal rasa tanggungjawab dalam melaksanakan dharma bakti kepada Tuhan, bangsa dan negara.

"Untuk mencapai tujuan PJI diatas, PJI berupaya menjaga agar setiap anggota menjunjung kehormatan profesi jaksa sesuai kode perilaku jaksa," kata Untung.

Masih menurut Untung, PJI Pusat sebelumnya telah melakukan perjanjian kerjasama penyediaan jasa angkutan udara dengan PT Lion Group (Lion Air, Batik Air, dan Wings Air) dan menerbitkan majalah Adhyaksa.

"Kesepakatan bersama ini (PJI dengan BRI), merupakan realisasi dari tujuan PJI di Riau yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, semoga dapat bermanfaat bagi pihak BRI wilayah Riau, anggota PJI Riau, pemerintah, dan masyarakat Riau," pungkas Untung. [Pan]

Tags :# hukum