Ketahuan curi kabel gedung Balai Adat Pelalawan, dua maling kikuk

Ketahuan curi kabel gedung Balai Adat Pelalawan, dua maling kikuk

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Jul (21) dan Al (38), diciduk polisi karena tertangkap tangan saat mencuri kabel tembaga sepanjang 20 meter di Gedung Balai Adat Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Sabtu (28/03/15) sekitar pukul 17.00 Wib.

Keduanya tertangkap basah oleh petugas keamanan Balai Adat saat melintas.

"Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, saat didekati kedua pelaku sedang menggali tanah dengan tangan," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, Minggu (29/03/15).

Petugas keamanan Itu, kata Ade Johan, langsung bertanya apa yang dilakukan kedua pelaku ditempat tersebut. Awalnya keduanya kikuk dan mengaku mencari damar.

"Namun tak ada damar sekitar lokasi, lalu petugas melihat adanya gulungan kabel tembaga sekitar 20 meter dan langsung mengamankan para pelaku," kata Ade.

Agar pelaku diproses secara hukum, petugas keamanan menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan kejadian itu.

"Setelah itu kedua pelaku diamankan ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk proses lebih lanjut," pungkas Ade Johan. [Pan]

Tags :# hukum