Suap APBD Riau, percakapan eks ketua DPRD dengan Kepala Bappeda diselidiki KPK

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Bekas Ketua DPRD Riau Djohar Firdaus untuk kedua kalinya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan suap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Riau 2015, di Sekolah Kepolisian Negara (SPN), Jalan Pattimura, Senin (30/03/15).
Kasus ini, adalah kasus kedua yang ditangani KPK untuk tersangka Gubernur Riau non Aktif Annas Maamun selain kasus suap Alih Fungsi Kawasan Hutan. Pemeriksaan Djohar ini, diketahui untuk mendalami pemeriksaan sebelumnya.
Sebelumnya, Kamis pekan lalu, Djohar juga diperiksa KPK di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian SPN menjadi saksi untuk Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau Kir Jauhari, yang menjadi tersangka kedua dalam kasus itu.
Pantauan di lapangan, Djohar terlihat keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 12.00 Wib. "Melanjutkan yang kemarin soal pembahasan RAPBD 2015, tapi agak mendalam pertanyaannya," ungkap Djohar kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan itu, Djohar mengaku bahwa penyidik KPK memutar ulang sejumlah rekaman yang berhasil disadap KPK, termasuk pembicaraannya dengan Kepala Bappeda dan pihak lain yang ada kaitannya dengan pembahasan RAPBD.
"Ada percakapan yang diputar ulang. Salah satunya, percapakan saya ngomong dengan Kepala Bappeda tentang KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran), dari awal hingga akhir," terang Djohar.
Ia juga mengaku ditanyai seputar pembahasan awal dari RAPBD 2015 hingga diketuk palu pada Juli 2014, melalui rapat paripurna di DPRD Riau.
"Saya ditanyai detail pembahasannya mulai dari awal, pembahasan dan pengesahan," tambah Djohar.
Selain Djohar, KPK juga memeriksa Rusli Effendi, mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPRD Riau itu, seputar pembahasan RAPBD.
Saat ditemui wartawan, Rusli irit bicara. Ia mengaku tak mengikuti pembahasan RAPBD secara keseluruhan karena saat itu sedang di Jakarta dalam urusan partai.
"Diperiksa soal APBD dan jabatan saya sebagai Banggar. Itu saja," tukas Rusli.
Sementara itu, seorang penyidik KPK yang dikonfirmasi wartawan di sela pemeriksaan menerangkan, pihaknya hanya memeriksa 2 (dua) saksi pada hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan tetap digelar dengan sejumlah saksi lainnya. [Pan]

