Mabes Polri sikat kapal sembako ilegal asal Malaysia di Riau

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menangkap satu unit Kapal Motor (KM) Mega I yang tengah mengangkut ratusan karung bawang, cabe merah dan daging sapi yang diduga berasal dari Malaysia. Selain barang bukti, seorang nakhoda dan satu anak buah kapal (ABK) juga diamankan.
"Kapal itu diamankan saat melakukan pelayaran dikawasan perairan Tanjung Kongkong Bantar, Desa Bantar Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, Minggu (22/03/15) kemarin, sekitar pukul 21.00 Wib," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Kamis (26/03/15).
Saat itu perahu karet kapal motor KEDIDI-3015 yang melakukan patroli, mencurigai aktifitas kapal itu. Usai dilakukan pemeriksaan di dalam kapal itu ditemukan puluhan karung bawang merah, cabe merah kering dan dua dus daging sapi yang diduga berasal dari Malaysia.
"Diduga, barang tersebut tanpa dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari daerah asal. Sebab itu aktifitas pelayaran itu dinilai melanggar rumusan Pasal 5 Jo Pasal 25 Jo Pasal 31 ayat (1) UU RI No. 16 Thn 1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," ujar Guntur.
Guntur merincikan, kedua orang yang diamankan yakni Julpanelis (39) selaku nakhoda kapal, warga jalan Tanjung Harapan Kelurahan Selat, dan Erwan (38), selaku ABK, warga jalan Insit Desa Alai Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
"Mabes Polri kemudian melimpahkan perkara itu ke Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Sementara itu, untuk kapal yang diamankan, digiring ke Pos sandar Polair Selat Panjang Polres Kepulauan Meranti.
"Selain kapal, barang bukti lainnya yang turut disita yaitu satu bundel dokumen kapal, 90 karung bawang merah, 50 karung cabe merah kering, serta dua dus seberat 36 kilogram daging sapi," pungkas Guntur. [Pan]

