Termasuk di Kampus

Disindir DPR RI, Polda Riau Razia Narkoba di hiburan malam

Disindir DPR RI, Polda Riau Razia Narkoba di hiburan malam

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Usai disinggung DPR RI terkait maraknya peredaran narkoba di Riau dimana polisi tak tertindak dengan maksimal, akhirnya Polda Riau melakukan operasi besar-besaran dan menggelar razia Narkoba dengan sandi Antik Siak 2015.

"Operasi ini melibatkan 8 Polres dengan menurunkan tim khsusus 300 personil. Secara resmi dibentuk sejak 17 hingga operasi akan berakhir pada 30 Maret," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Rabu (18/03/15) di ruang kerjanya.

Menurut Guntur, Presiden Jokowi yang sudah menyatakan Indonesia darurat narkoba, secara otomatis menjadi atensi bagi Polda Riau untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.

"Karenanya kita membentuk tim khusus guna memerangi segala kegiatan kejahatan narkoba ini," kata Guntur.

Bahkan, meski baru dua hari operasi narkoba tersebut dilaksanakan, polisi berhasil menangkap 3 tersangka pengedar narkoba.

"Dua pengedar Narkoba berhasil ditangkap oleh Polres Siak. Barang bukti yang disita dari tersangka 4 bungkusan sabu dalam ukuran kecil. Kemudian, penangkapan satu tersangka pengedar narkoba dilakukan Polres Rokan Hulu (Rohul) dengan barang bukti dua paket sabu," jelas Guntur.

Polda Riau sempat disebut lemah dalam mengawasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam, namun untuk menepis isu tersebut, Guntur mengatakan pihaknya juga akan melakukan razia ditempat hiburan, toko penjualan obat, termasuk di sejumlah kampus.

"Di tempat hiburan malam dan sejumlah kampus di Pekanbaru juga akan kita lakukan razia. Sebab sudah ada kasus sebelumnya dimana ada mahasiswa yang ikut dalam peredaran narkoba," pungkas Guntur. [Pan]

Tags :# hukum