Jadi Kurir Narkoba, Mahasiswa FH UNRI ini bawa 980 butir ekstasi

Jadi Kurir Narkoba, Mahasiswa FH UNRI ini bawa 980 butir ekstasi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Petugas Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Sabtu (07/03/15), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 980 butir pil ekstasi merek happy five yang dilakukan seorang mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Riau (UR), berinisial DA (22). Kini, pria itu diamankan polisi untuk pengembangan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, penangkapan DA berawal dari kecurigaan petugas melihat gerak geriknya. Lalu, petugas menghentikan langkah mahasiswa itu untuk digeledah. Alhasil, ditemukanlah 980 butir pil. Tak pelak, DA langsung digiring ke ruang isolasi bandara.

Setelah itu, pihak Angkasa Pura langsung menghubungi Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Riau untuk kepentingan penyidikan.

Kepada polisi, DA mengaku bahwa pil ini adalah milik rekannya R yang beralamat di Jalan Kelapa Sawit. Ia hanya bertugas untuk mengantarkannya ke Bandung dengan upah Rp 2 juta dalam sekali pengantaran.

"Kita duga DA ini adalah kurir. Pengakuannya DA hanya pesuruh dari R," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah, Minggu (08/03/15).

Dari keterangan DA, sambung Kombes Hermasnyah, Subdit II Dit Resnarkoba langsung melakukan pengejaran ke lokasi persembunyian R. Namun ianya sudah tak berada ditempat.

"Hingga malam tadi kita masih melakukan pengejaran. Identitas R sudah kita kantongi," katanya.

Saat ini, DA sudah diamankan di kantor Dit Resnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan, guna kepentingan penyidikan dan pengembangan.

"Kita akan kembangkan lagi untuk mengungkap jaringan mereka. Adapun tersangka dibekuk pada Sabtu (07/03/15) sore di bandara," pungkas Hermansyah. [Pan]

Tags :# hukum