Jadi buron kasus Curanmor, bekas Wartawan diringkus Polisi

Jadi buron kasus Curanmor, bekas Wartawan diringkus Polisi

Mantan Wartawan yang jadi buronan kasus curanmor | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rohil - Beralasan pinjam sepeda motor milik oknum kepolisian untuk bekerja menagih uang koran, oknum mantan wartawan berinisial  AS (35) warga Bagan Batu, harus meringkuk sel tahanan Polsek Bagan Sinembah.

Sebab, sepeda motor yang dipinjamnya itu pada tanggal 19 September 2014 lalu, sampai ia ditangkap tidak juga menyerahkan kendaraan yang ternyata sudah digelapkannya.

Data yang dihimpun Beritariau.com, dari Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kesuma SH Sik, Sabtu (07/02) mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh tim opsnal Polsek Bagan Sinembah pada Kamis (05/01/15) sekira pukul 18.30 Wib.

Dijelaskannya, penangkapan tersangka berawal ketika ketika petugas menemukan keberadaan tersangka yang sedang melintas di jalan Imam Munandar Kepenghuluan Bagan Batu.

Melihat tersangka yang selama ini menjadi daftar pencarian orang (DPO), kemudian Tim Opsnal melakukan pengejaran dan digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut lagi.

Adapun jenis sepeda motor yang digelapkan tersangka yakni sepeda motor jenis honda Beat warna putih nopol BM 4160 WB milik Korb Efi Mulyati pada Minggu (14/9) sekitar pukul 18.30 Wib di Warnet jalan Haja Badiah Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah.

"Saat itu menurut laporan dari pemiliknya Efi Mulyati, tersangka berjanji akan segera mengembalikannya apabila urusannya selesai," kata Dody.

Namun, lanjutnya, setelah lama ditunggu tersangka tetap tidak mengembalikan sepeda motor tersebut hingga berbulan bulan lamanya. Tanpa diduga, ternyata tersangka akhirnya muncul juga dan langsung ditangkap.

"Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, dan kasus ini tentunya akan kita tindak lanjuti dan kembangkan khususnya terhadap barang bukti," pungkas Dody. [bim]

Tags :# hukum