Wah! Uang Palsu beredar di Rohil, Pembuat dan Pengedar dibekuk

Pelaku dan Pembuat Uang Palsu di Rohil | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap dan amankan 2 pelaku dari pembuat yang sekaligus pengedar uang palsu beserta sejumlah barang bukti.
Informasi yang dihimpun Beritariau.com, di Mapolsek Bagan Sinembah, Sabtu (07/02/15), pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa Her (44) membuat dan mengedarkan uang palsu.
Kemudian, petugas pun mengamankan Her yang merupakan warga Dusun Harapan Jaya Kepenghuluan (Desa, red) Makmur Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya, di Jalan Lintas Riau-Sumut Km 6 Desa Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah sekitar pukul 17.30 WIB.
Setelah diinterogasi, di hadapan petugas ia mengaku sebagai pembuat sekaligus mengedarkan uang palsu, dan dari pengakuan Her, dia tidak sendiri dan ada lagi orang yang merupakan rekannya dalam melakukan pembuatan serta mengedarkan uang palsu tersebut.
Dan dari hasil pengembangan yang dilakukan Tim Opsnal, tim berhasil menangkap rekan dari Her, yaitu Jun (42) sekitar pukul 19.30 WIB di Paked I Desa Suka Jadi Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya.
Bahkan kepada petugas, ke 2 tersangkan juga mengaku bahwa Uang Palsu yg mereka buat sudah mereka serahkan ke rekan mereka yaitu Bas di Blok A Desa Bayangkara Jaya.
Kemudian, sekitar pukul 23.30 Wib dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Uang Palsu sebesar Rp.5.600.000,- di rumah Bas (DPO, red) dengan rincian uang pecahan Rp.100.000, sebanyak 37 lembar, uang pecahan Rp. 50.000, sebanyak 38 lembar serta 1 lembar kertas Folio warna putih, printer merek canon, sepeda motor dan 1 buah Plastik warna hitam.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kusumah SH SIK membenarkan penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Benar, dan kedua tersangka serta barang buktinya sudah kita amankan guna dilakukannya penyidikan lebih lanjut. Meskipun masih ada satu lagi yang belum tertangkap, yang kini menjadi status DPO," pungkas Kapolsek Bagan Sinembah tersebut. [bim]

