Rohil marak Narkoba, Pengedar 12 paket sabu diciduk di Bagan Batu

Rohil marak Narkoba, Pengedar 12 paket sabu diciduk di Bagan Batu

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Bagan Batu - Peredaran narkoba di Kabupaten Rohil kian marak. Minggu (25/01/15) sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan FSS (26), warga Desa Makmur Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya itu, sebanyak 12 paket sabu siap edar disita.

Data yang dihimpun Beritariau.com, Selasa (27/01/15) di Mapolsek Bagan Sinembah, pelaku diciduk di rumah kontrakan milik Tiwa boru Siburian di Jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Martabak RT 02 RW 03 Desa Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah.

Selain paket sabu, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 5 lembar, pecahan 50 ribu 8 lembar dengan seluruhnya Rp900.000 dan 1 bungkus plastik yang berisikan plastik bening, 1 unit timbangan digital warna hitam serta 1 unit Handphone merek Nokia warna hitam.

Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro SH SIK yang dikonfirmasi Beritariau.com, melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kesuma SH SIK, membenarkan tentang penangkapan tersebut.

"Ya, FSS sekarang dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Bagan Sinembah utk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kompol Dody menutup. [bim]

Tags :# hukum