Parah! Biar dapat proyek di Disdik Riau, Setor Rp300 Juta

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Ternyata untuk mendapatkan sebuah proyek di Riau tak berjalan mulus, sebab si kontraktor diharuskan membayar upeti hingga ratusan juta rupiah. Tak ayal, korban yang telah membayar namun kalah tender, melaporkan kejadian tersebut ke Polda Riau.
Puspa Marlina (38), mengaku telah membayar Rp 300 juta kepada Elvi Yulis (37), untuk bisa mendapatkan proyek pengadaan alat Laboratorium Kimia di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.
Berharap menang lelang, Puspa bersabar menunggu sekian lama, namun saat mengecek Pengumuman pemenang lelang di Lembaga Penyedia barang dan jasa Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Riau, yang didapati bukan nama perusahaannya yang terpampang di pengumuman, melainkan proyek tersebut dimenangi oleh perusahaan lain. Sadar dirinya tertipu sang calo, Puspa pun melaporkannya ke Poisi.
"Korban sudah diminta keterangannya, kerugian mencapai Rp 300 juta. Saat ini, kasusnya tengah diselidiki," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (18/01/15).
Untuk melanjutkan penyelidikan, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti. "Termasuk terlapor juga akan kita mintai keterangannya," tandasnya. [Pan]

