Isu dosen Cabul, Dekan Fisip UNRI janji tak akan tolerir jika terbukti

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Dugaan perselingkuhan dan penganiayaan yang dituduhkan terhadap dosen Pariwisata Universitas Riau (UR) Ari Krisna Putra, telah sampai ke telinga petinggi kampus negeri tersebut. [Baca : Digosipkan selingkuh, dosen UNRI tendang mahasiswanya]
Jika terbukti, pihak kampus berjanji tidak akan mentolerir dan menindak tegas siapapun yang membuat malu nama kampus.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) UR, Drs Syafriharto MSi, Minggu (18/01/15) berjanji, tak akan mentolerir bila ada civitas akademika Fisip UR yang melakukan tindak dugaan penganiayaan kepada mahasiswa. Untuk itu, pihaknya berjanji akan memanggil kedua pihak yang bertikai.
"Info yang saya dapat memang seperti itu. Mahasiswanya sudah menghadap memberi informasi apa yang dia alami dan juga sudah melaporkan kasus itu ke pihak yang berwajib. Sementara si dosen, juga sudah memberi konfirmasi kasus itu," ujar Syafriharto.
Bahkan, pihaknya akan memanggil Ari Krisna Putra, untuk meminta keterangan terkait insiden penganiayaan itu. Selaku pimpinan, ia sangat menyayangkan bila benar itu terjadi.
"Sebagai pimpinan, sangat menyesalkan, seandainya memang terjadi hal itu. Prinsip saya adalah tak ada masalah yang tak bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat, apalagi ini menyangkut tenaga pendidik dan anak didik," ketusnya.
Sedangkan terkait isu perselingkuhan antara sang dosen dengan mahasiswi salah satu fakultas Fisip itu, Dekan berjanji akan mem-follow up terlebih dahulu. Karena menurutnya, itu lebih ke ranah pribadi.
"Masalah selingkuh itu ranah pribadi, tapi apabila sudah mengganggu kepada proses belajar mengajar tentu saya tidak akan tinggal diam," tegasnya.
Menurut Syafriharto, perselingkuhan atau apapun namanya, bilamana berpengaruh kepada proses belajar mengajar, maka disitu saya akan ambil peran sebagai pimpinan.
"Terbukti selingkuh atau tidak, itu bukan domain saya untuk menyelidikinya, namun kalau itu yang menjadi alasan hal tersebut terjadi, maka harus dituntaskan," pungkasnya. [Pan]

