Massa Aksi APMPHR Minta Kejati Periksa SF Harianto Atas Dugaan Suap Rp 2 Miliar

BeritaRiau.com, Pekanbaru - Sekelompok Massa yang menamakan dirinya dari satuan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Hukum Riau (APMPHR) mendatangi halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Massa yang terdiri kurang lebih dua puluh orang itu melakukan unjuk rasa dan menyeret nama SF Harianto selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.

Salah satu Koordinator lapangan (Koorlap), perwakilan dari massa, menyebut, orang nomor tiga diprovinsi Riau itu diduga terlibat dalam penerimaan suap senilai Rp 2 miliar dalam pemenangan tender pengaturan lelang pekerjaan rekontruksi peningkatan kapasitas struktur jalan yang berada di Bagan Siapiapi Teluk Piyai tahun 2022.

Orasi itu disampaikan massa di tengah derasnya hujan, dan disaksikan petugas-petugas yang hadir di halaman Kejati.

"Kami kesini ingin menyampaikan tuntutan kami," kata salah satu kordinator lapangan (Koorlap) dilokasi (28/09/2022) sekitar 14.00 WIB.

Pihaknya meminta agar Kejati segera memeriksa dugaan suap yang melibatkan orang nomor tiga di Provinsi Riau itu.

Aksi itu berlangsung sekitar 20 menit, salah satu massa menyerahkan tuntutannya kepada petugas yang hadir di halaman Kejati pada saat itu.

Ada pun isi pernyataan sikapnya, yakni: 

1.Meminta kejati Riau agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Bapak FS Hariyato Sekda Provinsi Riau karna di duga telah menerima suap senilai 2 miliyar dalam pemenangan tender Pengaturan lelang pekerjaan rekontruksi peningkatan kapasitas struktur jalan bagan siapi api Teluk Piyai tahun 2022

2. Meminta Kejati Riau Agar mentersangkaan FS hariyanto dalam Dugaan Suap senilai Rp 2 Miliiar yang di terima dari direktur utama PT. Byan Cahaya Perkasa (BCP).

3.Meminta kejati Riau agar serius dalam penanganan kasus ini kama kami aliansi pemuda dan mahasiswa pemerhati hukum riau tidak mau marwah Riau tercederai.

Puas menyampaikan tuntutannya, massa membubarkan diri dengan tertib.

Merespon aksi tersebut, dikonfirmasi kepada Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Harianto, melalui via Whatsappnya, tetap bertahan pada jawaban sebelumnya. Pihaknya memberikan sebuah link berisi klarifikasi.

"http://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=151144575," katanya.

Mengutup isi klarifikasi tersebut

"1. Tidak benar dan merupakan fitnah yang keji atas informasi Sekdaprov Riau SF Hariyanto menerima uang senilai Rp2 miliar dari seseorang bernama Bobi,"

"2.Sekdaprov Riau SF Hariyanto sama sekali tidak mengetahui dan mengintetvensi terkait proses pelelangan seperti yang diberitakan," katanya melalui isi kutipan itu. (*)