Dari laporan warga, tim buntuti dan salib mobil Firdaus

Diciduk, buron kasus korupsi Baju Koko pakai baju Koko dan kopiah

Diciduk, buron kasus korupsi Baju Koko pakai baju Koko dan kopiah

Kasi Pidsus Beny Siswanto dan Penyidik Tipikor Adhy, memeriksa DPO Korupsi Baju Koko Idas, yang berhasil ditangkap | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Bangkinang - Hampir 3 bulan jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka baju koko kampar, Tahun Anggaran (TA) 2012. Akhirnya Firdaus Alias Idas Bin Agus Salim, berhasil ditangkap Didesa Sei Silam, Kecamatan Kuok, pukul 18:00 Wib. Oleh tim Kejaksaan Negeri Bangkinang. [Baca : Buron Korupsi, Bendahara Golkar Kampar diciduk Jaksa di mobil]

Dalam penangkapan tersebut menurut Kasi Pidsus Kejari Bangkinang Beny Siswanto, SH yang didampingi Penyidik Tipikor Adhy, SH menyebutkan bahwa mereka mendapat laporan dari informasi warga.

"Informasi warga yang kita terima, tim bergerak cepat untuk mengejar DPO (Idas, red) yang menggunakan kendaraan Daihatsu Terios berwarna Putih, agar tidak lari. Sehingga berhasil ditangkap," ujarnya.

Menurutnya, saat penangkapan itu, tersangka yang berstatus buron itu bersama teman didalam mobil. Saat itu ciri-ciri mobilnya sudah diketahui dan tim kejaksaan langsung menyalipnya di perjalanan. "Buron langsung kita bawa tanpa ada perlawanan sama sekali saat dibawa oleh tim kejaksaan," ungkapnya.

Selain itu dalam kejadian penangkapan ini, informasi yang berhasil didapat, ternyata tim kejaksaan sudah 2 kali gagal untuk menangkap (Idas, red). "Namun untuk ke 3 kali ini berhasil, dengan ciri-ciri yang akurat. Dan informan berhasil memastikan kendaraan yang dipakainya," tutur.

Oleh karena itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang, sangat berterimakasih dengan masyarakat yang sudah membantu dan juga Tim Kejaksaan yang sudah berindak cepat. "Untuk kerja samanya saya berterimakasih," tuturnya lagi.

Dalam penangkapan itu, ada hal menarik. Ternyata, Firdaus merubah penampilannya setelah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Data yang dirangkum, Firdaus sebelumnya berpenampilan eksekutif muda. Kini, sesuai foto yang didapatkan, penampilannya berubah. Ia kini memelihara janggut dan memakai kopiah. Uniknya, saat ditangkap, tersangka korupsi Baju Koko itu, memakai baju koko saat diciduk jaksa.

Sebelumnya, penyidik telah menahan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kampar, Asril Jasda, yang merupakan mantan Kabag Administrasi Pembangunan dan Data Elektronik Setdakab Kampar. Dia ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan baju koko.

Namun Firdaus yang juga Bendahara Partai Golkar Kampar ini, yang belum memenuhi panggilan penyidik tersebut malah lari. Hingga kembali dijadwalkan pemanggilan ulang untuk diperiksa sebagai tersangka, tapi dia kembali mangkir. "Dan akhirnya kejaksaan mengeluarkan surat DPO," pungkasnya.

Dalam kasus ini, dua orang tersangka Yakni Firdaus selaku pihak swasta dari CV Paradise dan Asril Jasda yang pada saat pelaksanaan proyek pengadaan baju koko menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Data Elektronik Setdakab Kampar.

Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi itu mencuat setelah penyidik Kejati Riau menyelidiki proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar. Anggaran tersebut dipecah ke semua camat dengan cara Penunjukan Langsung (PL). Hal ini dilakukan supaya tidak ditenderkan.

Setiap camat mendapat jatah berbeda. Ada yang mendapat Rp80 juta hingga Rp200 juta. Sejak awal, pengadaan baju koko yang digagas Bupati Kampar tersebut disebut-sebut sebagai kegiatan sosial yang sarat dengan kontroversi.

Kegiatan itu mencuat ke publik ketika hampir seluruh camat di Kabupaten Kampar secara serentak mendatangi DPRD Kampar. Mereka kompak meminta agar dianggarkan dana pengadaan baju koko.

Karena menurut Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua terhadap Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah, pada Pasal 39, pengadaan barang yang sejenis harus disentralisasikan pengerjaannya. Artinya, tidak bisa dipecah dan harus dikerjakan oleh instansi otoritas. [lil]

Tags :# korupsi