Ngaku jadi Korban Penipuan
Terduga Penampung BBM Subsidi selundupan diperiksa Polda Riau

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang dilakukan oknum SPBU di Jalan Kubang Raya terus ditelusuri. Kali ini, penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau memanggil pihak PT Harmony sebagai saksi.
Perusahaan itu diduga bertindak sebagai penampung BBM solar dari SPBU di Jalan Kubang Raya. Pihak perusahaan dikonfrontir dengan pegawai SPBU.
"Dikonfrontir untuk mengetahui benar apa tidak pengakuan tersangka yang katanya BBM itu dibawa keperusahaan," ujar Kanit I Subdit IV Dit Reskrimsus Polda Riau, Kompol Hardian Pratama, Rabu (14/01/15).
Dijelaskan Ardian, saksi yang dipanggil itu adalah operasional mesin genset. Disamping itu, penyidik juga memanggil tiga saksi dari pihak SPBU Kubang Raya, termasuk Rangernya.
"Masih dalam pekan ini, kami juga akan memanggil saksi ahli dari pihak Pertamina," terang Ardian.
Perwakilan PT Harmoni Logistic ditemui wartawan mengaku bahwa pihaknya telah menjadi korban dalam kasus ini. Pasalnya, solar yang dibeli dari pelaku memakai harga industri.
Disamping itu, pihak perusahaan membantah keterlibatan berhubungan langsung dengan pihak SPBU, karena selama ini diperantarai oleh oknum aparat.
"Kami memang membeli solar dari pelaku. Cuma saja, solar yang dijual itu dibeli dengan harga industri. Selama dilakukan kerjasama, perusahaan tidak tahu jika minyak tersebut diambil melalui jalur yang tidak benar," kata Kepala Cabang PT Harmoni Logistic Dwi Putra
"Jujur kami tertipu, kami butuh minyak untuk operasional genset dan kebetulan ada tawaran. Skala pembelian sekitar 10 liter/hari. Kalau dibeli pake jerigen ke SPBU lebih takut lagi. Jadi, pelaku menawarkan kita agar membeli solar sesuai harga industri," jelas Dwi.
Dijelaskan Dwi, kerjasama sudah dilakukan pada akhir tahun 2014. Selama itu pula, perusahaan tidak tahu bahwa pelaku mendapatkan BBM dengan cara melanggar hukum.
"Rupanya ketika penyidik memanggil kami untuk diperiksa. Kami butuh minyak untuk pengaktifkan genset sebagai penerangan karena sering mengalami pemadaman listrik bergilir," tegasnya..
Menurut Dwi, perusahaannya yang bergerak di bidang pergudangan dan logistik sangat membutuhkan penerangan.
"Untuk menghindari pencurian kami selalu aktifkan genset untuk lampu penerangan dan menempatkan penjaga," bebernya.
"Selama ini, Pertamina tak mengakomodir pembelian BBM industri dengan jumlah kecil, seperti yang kami butuhkan sehari-hari. Standarnya BBM industri dibeli 5.000 liter, sementara kami butuh hanya 10 liter/hari. Makanya ketika mendapat tawaran, kami langsung mengiyakan," kata dia.
Dwi menyebut dirinya tak kenal dengan pelaku. Ia mengaku hanya mengenal jasa pengamanan gedung dari kalangan aparat, yang selama ini dipekerjakan sebagai penjaga. Penjaga inilah yang mengakomodir pemasokan BBM tersebut.
"Kita dapat rekomendasi dari oknum aparat yang selama ini berikan jasa pengamanan bagi gedung. Jadi dia yang tahu persis, sementara kami hanya membeli saja. Darisini bisa dilihat tidak ada keterlibatan kami secara langsung karena semua melalui perantara," pungkasnya. [Pan]

