Duit proyeknya raib, Dirut PT DSS polisikan Sarris Fadillah

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Rosita Sumarni (34), Direktur Utama (Dirut) PT Dion Dinamika Semesta di Kabupaten Bengkalis melaporkan Sarris Fadillah, yang tak lain adalah rekannya sendiri, ke Mapolda Riau. Ia menuduh Sarris telah menggelapkan uangnya sebesar Rp 2 Milyar dengan memalsukan tanda tangannya untuk pencairan dan proyek Peningkatan Jalan Tanjung Belit.
Data yang dihimpun, ceritanya bermula ketika PT Dion Dinamika Semesta memenangkan lelang proyek proyek peningkatan jalan Tanjung Belit pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis sekitar September 2014 lalu.
Kemudian, saat proyek sedang dikerjakan, sekitar Desember 2014 lalu, tanpa sepengetahuan Rosita, Sarris diduga diketahui sudah mencairkan dana proyek dari Dinas PU dengan melakukan pemalsuan tanda tangan.
Sarris diduga telah memalsukan tanda tangan diri Rosita untuk mencairkan dana sebesar Rp.2.771.594.000. Selanjutnya, dana itu dipindahkannya ke rekening pribadinya.
Akibat kejadian tersebut, Rosita akhirnya mengalami kendala anggaran untuk mengerjakan proyek. Merasa dirugikan, Ia pun melaporkan hal itu ke Polisi.
"Laporannya sudah kita terima di Mapolda. Pelapor adalah Dirut PT Dion Dinamika Semesta Kabupaten Bengkalis, dan terlapornya adalah SF atas dugaan penggelapan berupa tanda tangan pencairan dana anggaran senilai Milyaran Rupiah," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Minggu (04/01/14).
Atas laporan itu, kata Guntur, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi maupun pihak terlapor, pelapor serta korban dalam hal ini PT Dion Dinamika Semesta.
"Proses awal adalah meminta keterangan dan melakukan penyelidikan untuk dikembangkan," tambahnya. [Pan]

