Mampir di kapal sitaan Bea Cukai, warga Pekanbaru nyaris ditembak

Mampir di kapal sitaan Bea Cukai, warga Pekanbaru nyaris ditembak

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang warga yang berdomisili di sekitaran Pelabuhan Bunga Tanjung Pekanbaru, tempat ditangkapnya Kapal berisi miras yang diduga milik pengusaha berinisial LK, mengaku ditodong senjata api oleh 4 orang petugas Kantor Bea dan Cukai Pekanbaru.

Warga tersebut bernama Syafrudin (34), ia mengaku nyaris ditembak dengan menggunakan senjata api laras panjang dan pistol. Beruntung dirinya berhasil menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru.

"Empat pria itu mengeluarkan senjata api (senpi) laras panjang dan pistol dengan mengusir saya," ujar Syafrudin dalam laporan Polisinya.

Syafrudin mengaku hanya mendekat dan bersandar di KM Sinar Indah, di Pelabuhan Bunga Tanjung, kemudian ia didatangi oleh empat orang pria yang mengaku dari anggota Bea dan Cukai.

"Laporan korban sudah masuk, dan sudah dimintai keterangannya, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (02/01/14).

Diberitakan sebelumnya, kapal tempat Syafrudin bersandar itu adalah barang bukti sitaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pekanbaru, yang ditangkap pada Sabtu (27/12/14) lalu.

Dimana kapal yang diduga kuat milik pengusaha LK itu mengangkut 6390 botol minuman keras (miras) Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Miras itu rencananya akan diedarkan di sejumlah Club malam Pekanbaru termasuk di tempat karaoke dan Hotel milik LK itu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai belum menetapkan dan menindak siapa Pemilik Kapal yang diduga telah merugikan keuangan negara itu. [Pan]

Tags :# hukum