Press Conference Akhir Tahun 2014 Polda Riau

Selama 2014, Polda Riau ungkap 61,92 persen dari 10.604 kasus

Selama 2014, Polda Riau ungkap 61,92 persen dari 10.604 kasus

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau merilis telah menyelesaikan sekitar 6.566 kasus atau 61,92 persen dari 10.604 jumlah tindak pidana selama tahun 2014. Selain itu, sekitar 191 jiwa warga Riau berpotensi terkena perkara kejahatan tindak pidana.

Rilis data gangguan Kamtibmas itu, disampaikan dalam pemaparan hasil kerja akhir tahun Polda Riau dan jajaran, yang digelar di ruang Tribrata lantai 2 Mapolda Riau, Rabu malam, sekitar pukul 19.30 Wib yang dipimpin langsung Kapolda Riau, Brigjen Drs Dolly B Hermawan, dan didampingi Wakapolda Riau Kombes Abdul Gofur dan Irwasda Kombes Achmad Nurda Alamsyah, serta seluruh Direktur Direktorat dan jajaran.

Kejahatan pencurian disertai pemberatan (Curat) menjadi tindak pidana terbanyak dengan angka 1.589 kasus, diikuti Curanmor dengan 1.363 kasus, penganiayaan 1.045 kasus, penggelapan 870 kasus.

Kemudian diikuti kasus pencurian biasa sebanyak 770 kasus, penipuan 531 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan 385 kasus, judi 357 kasus, KDRT 305 kasus, perkosaan 295 kasus serta kasus lainnya sekitar 3.094 kasus. [Pan]

Tags :# hukum